2 Napi yang gagal kabur dari Lapas Tanjung Gusta mantan polisi
Merdeka.com - Dua di antara 4 narapidana yang gagal kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Selasa (20/6), merupakan mantan anggota kepolisian. Mereka dihukum karena terlibat pembunuhan dan perampokan Bank BR di Aceh.
Kedua napi yang merupakan mantan personel kepolisian yaitu Husaini Bin Muhammad Ali Yusuf dan Alhadi Juniawan Bin H Ramli M. Pangkat terakhir mereka brigadir.
"Keduanya mantan anggota Polda Aceh," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Husaini terakhir bertugas di Yanma Polda Aceh, sedangkan Alhadi bertugas di Polres Aceh Selatan. Keduanya merupakan murid dari
Barmawi alias Teungku Bar Bin TM Saleh, pemimpin Dayah/Pesantren Al Mujahadah Gampong Ujung Karang, Sawang, Aceh Selatan.
Barmawi bersama muridnya, termasuk Husaini dan Alhadi, ditangkap tim gabungan Bareskrim, Densus 88, dan Polda Aceh pada pertengahan 2014. Mereka disangka melakukan pembunuhan terhadap Faisal, caleg DPRK Aceh Selatan dari Partai Nasional Aceh (PNA) pada 2 Maret 2014 dan perampokan Bank BRI Unit Meukek pada 10 Mei 2013.
Persidangan kedua perkara ini digelar di PN Medan. Dalam perkara pembunuhan Faisal, Husaini jatuhi hukuman 11 tahun penjara sedangkan Alhadi diganjar 10 tahun penjara. Untuk perkara perampokan Bank BRI Unit Meukek, Husaini dan Alhadi dijatuhi hukuman masing-masing 6 tahun penjara.
Selasa (20/6) dini hari tadi, Husaini dan Alhadi mencoba kabur bersama 2 terpidana lainnya, yaitu Rudi Rahman Bin Rasidin dan Musliadi Bin Zaiman. Keduanya terlibat perkara narkotika. Musliadi dipidana 11 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Rudi dihukum 8 tahun penjara.
Keempat narapidana ini mencoba kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, sekitar pukul 02.30-04.30 WIB.
Namun aksi itu gagal setelah mobil yang mereka tumpangi menghantam rumah warga di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, tepatnya di depan Perumahan Bali Indah. Mobil itu ringsek dan terbalik.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca Selengkapnyamenjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca Selengkapnya