2 Narapidana di Bandung Pesan 83 Kg Ganja Asal Aceh
Merdeka.com - Polda Jawa Barat menggagalkan peredaran 83 kilogram ganja asal Aceh terbungkus gula aren. Semua itu dipesan dua narapidana. Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi mencurigai barang bawaan dalam mobil yang dikendarai pria berinisial VA di Jalan Cicalengka Kabupaten Bandung, Kamis (11/7). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja dalam empat dus berisi gula aren.
"Total ada 83 kilogram ganja. Diketahui, tersangka VA merupakan jaringan pengedar dari Aceh," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/7).
Dari penuturan VA, ganja ini akan disimpan di gudang penyimpanan sementara, untuk kemudian diedarkan di kawasan Bandung Raya. Selain untuk mengelabui petugas, fungsi dari gula aren ini untuk menyamarkan bau dari daun ganja yang masih baru.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Ganja tersebut dipesan dua narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jelekong berinisial TS dan narapidana Lapas Banceuy berinisial YS. Mereka memesan kepada seorang bandar di Aceh dan dibawa oleh VA yang bertugas sebagai kurir.
"Kami akan mendalami dan menyelidiki bagaimana pemesanan ganja dilakukan," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat 1, Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 11 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dihubungi terpisah, Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan menyatakan bahwa narapidana berinisal YS ditindak dengan ditempatkan di sel isolasi. Pihaknya turut mengamankan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk memesan ganja.
"Ya kita menemukan satu unit ponsel dari kamarnya. Sudah kita sita langsung. Yang bersangkutan sudah dimasukan ke ruang isolasi," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya