2 Orang diamankan BNN saat gerebek pabrik ekstasi rumahan di Tangerang
Merdeka.com - BNN mengamankan dua tersangka saat menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Alam Raya Blok B Nomor 67 Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Rabu (17/1). Penggerebekan dilakukan tim gabungan BNN, Bareskrim, dan Polda Metro Jaya.
"Tim gabungan BBN, Bareskrim dan Polda Metro Jaya menggerebek rumah dicurigai dan ternyata betul," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di lokasi.
Di lokasi petugas gabungan menemukan sejumlah alat bukti bahan baku pembuatan ekstasi. Dua mesin pencetak dan dua orang diamankan saat sedang bekerja meramu pil haram itu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana home industry ekstasi ditemukan? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Ada dua orang tersangka yang sudah diamankan sekarang saat itu keduanya sedang bekerja untuk mencetak pil ekstasi," ujarnya.
Menurut Arman, pabrik ekstasi itu mampu memproduksi 14 sampai 15 ribu butir per hari. "Dari rumah ini kita temukan banyak bahan baku yang akan dicetak menjadi ekstasi, ada juga dua mesin otomatis dan manual," ucap Amran.
Dia mengatakan, dari dua mesin cetak itu pelaku merupakan jaringan terorganisir baik. Di mana sudah memproduksi 11 ribu pil haram sampai saat sebelum penggerebekan berlangsung.
"Keduanya bisa menghasilkan 14-15 ribu pil ekstasi pil per hari. Dan hari ini sudah menghasilkan 11 ribu dari bermacam-macam logo, bentuk dan warnanya," tandas Arman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca Selengkapnya