2 Orang Diduga Terlibat Perusakan Madrasah di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua orang diduga terlibat aksi perusakan madrasah di Kecamatan Cihideung ditangkap anggota Polres Kota Tasikmalaya, Kamis (24/9). Keduanya diduga terlibat aksi perusakan bersama belasan orang lain setelah polisi melakukan pengembangan dari bukti rekaman CCTV.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan bahwa kedua orang ditangkap diketahui berasal dari luar Kota Tasikmalaya. "Tepatnya orang Ciamis. Keduanya kita tangkap berdasarkan hasil penyelidikan menggunakan salah satu bukti IT, rekaman CCTV. 2 pria ini diduga sebagai pelaku perusakan madrasah,” ujar Yusuf, Kamis (24/9).
Kedua orang ditangkap salah satunya masih di bawah umur, sedangkan satunya lagi berinisial H (20). Saat ini pihaknya masih memburu teman-teman kedua pelaku. Para pelaku lainnya pun diakuinya sudah diketahui identitasnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Saat ini sendiri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada dua orang terduga pelaku perusakan madrasah. Pemeriksaan tersebut pun berkaitan dengan motif para pelaku melakukan perusakan.
“Untuk motifnya masih kita dalami. Nanti kita akan ungkap dalam gelar perkara. Saat ini kita masih proses penyelidikan. Namun kita pastikan bahwa para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum pidana. Apalagi mereka ini melakukan perusakan terhadap sarana ibadah dan mengganggu ketertiban umum,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah madrasah di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, diduga dirusak sekelompok pemotor bersenjata tajam. Aksi perusakan tersebut terjadi pada Minggu (20/9). Akibatnya ulah kelompok itu, kaca madrasah pun pecah karena dilempari batu.
"Awalnya warga mendengar puluhan anggota geng motor yang menyuarakan knalpotnya dengan keras. Mereka tampak berkumpul di pertigaan jalan Cieunteung," ujar ketua RW 05, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat, Senin (21/9).
Setelah itu, lanjut Ajat, beberapa anggota bermotor itu mendekati madrasah dengan cara jalan kaki sambil membawa celurit dan pedang. Mereka langsung merusak kaca jendela madrasah dengan cara melemparinya dengan batu. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaTersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.
Baca SelengkapnyaAudy mengatakan dari 22 orang yang telah diamankannya itu terdiri dari orang dewasa juga remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSaat bertugas tersebut, Ipda Hamsir melihat sekelompok pemuda mondar-mandir di sekitar Komplek Aditarina.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya