2 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung DPO Kasus Pencabulan
Merdeka.com - Polisi menangkap enam orang terkait pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan, Kamis (20/5) pagi. Total pelaku diringkus polisi terkait kasus pembakaran mapolsek tersebut mencapai 14 orang.
Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dua dari enam warga ditangkap masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan.
"Iya betul (amankan DPO), jadi enam yang kami amankan tadi pagi Kamis (24/5) itu pagi hari itu antara enam orang itu, dua orang itu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus percabulan," kata Pandra saat dihubungi merdeka.com, Kamis (20/5).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pandra menyebut, dua orang DPO tersebut ternyata merupakan target dari anggota Polsek Candipuro. "Polsek Candipuro, mengenai lama saya tidak tahu. Yang penting ada kasus percabulan aja di daerah sana gitu," ujar dia.
Dia memastikan 14 orang yang diciduk tersebut belum berstatus sebagai tersangka. Polisi sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang tersebut.
"Jadi memang bisa kami dapatkan total semua yang sudah kita amankan dalam rangka pertangunggjawabkan perbuatan yang patut diduga itu ya, tapi kita belum tahu statusnya apa masih kita dalami," ujarnya.
"Karena pemeriksaan kita ini berdasarkan bukti-bukti yang otentik atau berdasarkan pembuktian tindak pidana secara ilmiah, berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang ada. Jadi yang sudah diamankan total 14 orang," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaDua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKeterangan warga, saat kejadian pelaku ada di lokasi. Namun warga tidak mengira karena saat itu warga sedang memadamkan api.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaDalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.
Baca SelengkapnyaMabes Polri turut angkat bicara terkait polemik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah Andi dan Dani dihapus dari daftar buronan Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya