2 Pasutri Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap APBD Jambi
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pasangan suami istri (pasutri), dalam kasus suap APBD Jambi yang melibatkan Zumi Zola Zulkifli saat menjabat Gubernur Jambi dan pelaku lainnya dari pengusaha dan anggota dewan.
Kedua pasutri yang memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi adalah Paut Sakarin bersama istrinya Novalinda, dan Apif Firmansyah dengan istrinya Pratiwi Anisa Hawari.
Pasang suami istri yang memenuhi panggilan KPK di ruangan pemeriksaan Polda Jambi dan keluar bersamaan adalah Apif Firmansyah dan Pratiwi.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Dengan memakai baju kemeja putih celana jin, Apif Firmansyah tiba di Mapolda Jambi pukul 10.00 WIB, sedangkan sang istri Pratiwi Anisa Hawari tiba pukul 11.00 WIB menggunakan baju berwarna merah muda.
Selama tiga jam Apif Firmansyah di periksa di ruang penyidikan KPK sedangkan sang istri diperiksa selama dua jam.
Saat diwawancarai, Apif Firmansyah menyebutkan dirinya dipanggil sebagai saksi Paut Syakarin dan kawan-kawan bersama istri. "Diperiksa sebagai saksi Bang Paut Syakarin," ucap Apif, Kamis (16/9). Dikutip dari Antara.
Terkait terlibatnya anggota DPRD Provinsi Jambi dalam suap RAPBD tahun anggaran 2017, Apif Firmansyah mengungkapkan itu telah menjadi ranahnya penyidik.
"Biar penyidik aja ya dan tanya sama penyidiknya," kata Apif.
Saat ditanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Apif menjelaskan tunggu saja informasi resmi dari KPK.
"Apa pun itu, kita sudah siap dan insya Allah kita terima konsekuensinya. Dan untuk ke depannya doakan saja saya sehat," ujarnya.
Untuk diketahui, Apif Firmansyah diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, yang mana Apif Firmansyah juga merupakan bekas ajudan Zumi Zola, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaKedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaDalam penelusurannya penyidik turut memeriksa dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaTessa juga menyebut pada pemeriksaan terkait dengan kasus TPPU Kasuba, semestinya ada sembilan orang yang bakal dicecar KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca SelengkapnyaSelain istri Kasuba yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kedelapan saksi lainnya.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya