2 Pedagang dibekuk polisi karena palsukan barang merek Microsoft
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pemalsu program Microsoft, FY dan F. Penangkapan keduanya ini setelah polisi mendapat laporan langsung dari pihak Microsoft.
"Kami membekuk saudari FY di toko M miliknya yang beralamat di Pertokoan, Jakarta Pusat. Sedangkan saudara F kami amankan di toko V miliknya dengan lokasi yang sama. Keduanya diketahui memperdagangkan barang palsu berlabel Microsoft," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (13/6).
Awi memaparkan, kedua pelaku itu memperdagangkan atau menjual kepingan program-program yang terekam dipasang pada computer atau alat transmisi. Termasuk bagian-bagian dan aksesorisnya, COA (ket) stiker lisensi dengan menggunakan merek Microsoft tanpa seijin pemegang merek terdaftar atau dengan kata lain menggunakan merek palsu.
-
Apa yang dilakukan Microsoft di Indonesia? Investasi ini menjadi tonggak pencapaian baru bagi lanskap digital Indonesia. Selaras dengan visi nasional Indonesia di bidang kecakapan digital, kami bertujuan memberdayakan masyarakat Indonesia dengan infrastruktur dan keterampilan yang dibutuhkan di era AI.
-
Bagaimana Microsoft mencatat kerugian OpenAI? Hood menjelaskan bahwa Microsoft menggunakan metode ekuitas dalam mengakui kerugian OpenAI, yang berarti Microsoft mencatat bagian dari laba atau rugi OpenAI dalam periode tertentu.
-
Bagaimana Microsoft berinvestasi di Indonesia? Microsoft mengumumkan investasi sebesar USD 1,7 miliar atau selama empat tahun ke depan untuk memperkuat infrastruktur cloud dan AI di Indonesia. Langkah ini juga akan memberikan pelatihan keterampilan AI kepada 840.000 orang dan mendukung pengembangan komunitas lokal.
-
Apa yang diinvestasikan Microsoft? Sebelumnya, CEO Microsoft Satya Nadella mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelontorkan duit sebesar Rp 27 triliun. Selama empat tahun ke depan untuk memperkuat infrastruktur cloud dan AI di Indonesia.
-
Kenapa Microsoft investasi di Indonesia? 'Generasi baru AI ini mengubah cara hidup dan bekerja setiap orang di mana pun, termasuk di Indonesia. Investasi yang kami umumkan hari ini mencakup infrastruktur digital, keterampilan, dan dukungan bagi para developer, sehingga membantu Indonesia untuk terus melaju di era baru ini,' ujar Satya Nadella, CEO Microsoft di Jakarta, Selasa (30/4).
-
Dimana Microsoft berinvestasi? Salah satu bagian dari inisiatif tersebut adalah rencana untuk mendirikan wilayah datacenter pertama perusahaan di Indonesia.
Sementara itu, Kanit III Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Faisal Fikriyanto menuturkan, adapun modus operasi pelaku FY yakni memperdagangkan program palsu tersebut dengan cara menjual melalui situs media online kaskus. Pemesanan dilakukan dengan cara transfer, kemudian barang dikirim melalui jasa pengiriman barang.
"Sedangkan pelaku F memperdagangkan kepingan CD Software Microsoft Windows palsu kepada konsumen yang datang ke tokonya," paparnya.
Fasil menjelaskan, untuk harga kepingan program palsu yang dijual para pelaku, dibandrol dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu. Harga itu berbeda jauh dengan program software yang asli dari distributor resmi yakni Rp 2.500.000.
"Omset yang mereka dapatkan dalam sebulan sekitar Rp 50 juta. Sedangkan total kerugian yang dialami pihak Microsoft pun hampir sekitar Rp 1 miliar," tuturnya.
"Beruntung aksi mereka berhasil dihentikan setelah pihak Microsoft mendapat banyak komplain konsumen bahwa programnya tak bisa berjalan dengan baik sebagaimana fungsinya. Setelah dicek, ternyata mereka beli barang palsu dan pihak Microsoft melaporkan ke kami dan pelaku pun langsung kami selidiki kemudian dibekuk," tambahnya.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan 289 pcs CD program Software Microsoft Windows, 30 lembar stiker lisensi (COA) Windows yang masing-masingnya berisi 10 pcs dan 1 lembar bon pembelian tanggal 15 Februari 2016 dari toko Vira Jaya Komputer.
"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 94 UU RI Nomor 15 tahun 2001 tentang merk dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta," tutupnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menggadeng pelbagai lembaga di antaranya PPATK untuk menelusuri adanya tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan saudara kembar berkedok pre order iPhone tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaDua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaSi kembar, Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan barang barang branded seperti tas hingga sendal.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana dan Rihani segera diadili dalam perkara dugaan penipuan bermodus penjualan produk Apple. Keduanya telah diserahkan ke penuntut umum.
Baca Selengkapnya