Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pegawai RSUD Rantau Prapat Pakai Sabu Agar Kuat Begadang Saat Tugas

2 Pegawai RSUD Rantau Prapat Pakai Sabu Agar Kuat Begadang Saat Tugas Dua pegawai RSUD Rantau Prapat gunakan sabu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pegawai RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumut, diringkus polisi. Keduanya kedapatan menggunakan sabu-sabu di tempat kerjanya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, memaparkan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial PJH (34) dan AH alias Pauji (33). "PJH merupakan PNS di RSUD Rantau Prapat, dan AH alias pegawai honorer di rumah sakit itu," kata Martualesi, Kamis (7/1).

PJH diketahui sebagai warga Jalan Sirandorung, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Sementara AH beralamat di Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Kedua tersangka ditangkap di salah satu ruangan RSUD Rantauprapat, Senin (4/1) dini hari. Awalnya, petugas mendapat informasi mengenai adanya pegawai rumah sakit terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Informasi itu kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar Martualesi.

Penyelidikan petugas berujung pada penyergapan PJH dan AH di salah satu ruangan di lantai 4 RSUD Rantau Prapat. Keduanya tertangkap tangan hendak menggunakan sabu-sabu.

Dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa sebungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,06 gram. Turut diamankan 1 bong lengkap dengan pipetnya, 1 plastik kaca pirek bekas bakar yang ujungnya menggunakan pipet, 1 mancis menggunakan kompor dari jarum suntik, dan 1 pipet berbentuk sekop.

Kedua tersangka mengaku sudah berulang kali menggunakan sabu-sabu saat melaksanakan tugas malam. Mereka beralasan ingin menambah tenaga agar tahan begadang.

"Tersangka PJH dan AH mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu diperoleh dari seorang laki laki berinisial A, warga Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan. Telah dilakukan pengejaran, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya,” kata Martualesi.

PJH dan AH dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas Martualesi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara
Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Dua Pegawai Honorer di Lumajang Langsung Dipecat dan Masuk Penjara

"Mereka sudah kami berhentikan, saya tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah," kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan
Diduga Konsumsi Sabu, Dua Polisi di Buleleng Diamankan

Kapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus

Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat
Imbas Video Viral Napi Pesta Sabu, Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Dipecat

Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya