2 Pegawai Rutan Makassar ikut pesta sabu di indekos stringer TV
Merdeka.com - Dua pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, HP (44) dan M (37) tertangkap sedang pesta sabu di indekos S (35), stringer media TV di Makassar, Rabu (30/9) sekitar pukul 01.15 Wita.
Ketiganya ditangkap bersama dua lelaki lainnya berinisial SM (21) dan NS (33), dalam operasi anti narkoba (Antik) oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
"Kelima orang itu sudah ada di Mapolratabes sekarang mengikuti proses pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husanaini.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Dari penggeledahan di kamar 2 indekos di Jalan Mamoa 4 itu, polisi menyita barang bukti berupa satu set alat isap, dua kaca pireks dan satu sachet sabu habis pakai.
Pengakuan sementara, para pelaku mengisap sabu dua hingga tiga kali. Hanya saja, kata Kompol Andi Husnaini, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih menunggu hasil tes urine.
Adapun Kepala Rutan Klas I Makassar, Budi Sarjono saat dikonfirmasi mengatakan, secara kedinasan pihaknya belum mendapat laporan polisi sehingga belum bisa berkomentar banyak.
Tapi diakui jika dia sudah mendengar kabar itu termasuk dari jurnalis yang mengonfirmasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSatu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya