2 pejabat BPK tersangka kasus jual beli opini WTP disarankan mundur
Merdeka.com - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis menyarankan, dua pejabat lembaganya yang menjadi tersangka kasus dugaan jual beli penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tertangkap KPK disarankan untuk mundur. Kedua tersangka itu adalah pejabat eselon I BPK RI, Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK Ali Sadli.
Harry mengatakan, BPK tetap akan gunakan prinsip praduga tak bersalah sebelum kasusnya inkrach. Jika nanti kasusnya telah inkrach dan keduanya dinyatakan bersalah maka barulah final lalu mereka dipecat.
"Kalau mereka nantinya terhukum maka akan dipecat tidak hormat. Sebelum itu terjadi dan daripada lama menunggu, sebaiknya yang bersangkutan mundur saja. Itu langkah terbaik karena ada peraturan Pegawai Negeri, kita tidak bisa dipecat begitu saja," katanya di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Senin (29/5).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Mantan Ketua BPK ini menambahkan, kejadian tersebut sangat mengejutkan, karena kedua pejabat BPK yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memainkan opini WTP ini adalah pejabat yang memeriksa seluruh lembaga-lembaga negara seperti DPR, MPR, MK, MA termasuk juga Kemenpora, Kemensos dan Kemendes. Namun, dia mengungkapkan, kasus-kasus seperti itu sudah pernah terjadi sebelumnya di BKP bahkan ini sudah ketiga kalinya terjadi.
"Yang kasus terakhir ini saya belum tahu apakah memang oknum BPK nya yang berinisiatif ataukah dari pihak Kemendes. Kalau nanti dikenakan hukuman maka jelas akan segera disidang majelis etik dan terancam pemecatan serta tidak menerima gaji pensiun," jelasnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pihaknya tidak pada posisi yang berkompetensi untuk menanggapi tertangkapnya sejumlah pejabat terkait kasus dugaan jual beli WTP itu termasuk dua pejabat BPK RI yang ditetapkan sebagai tersangka di antara beberapa orang yang tertangkap tangan oleh BPK. Hanya saja dia menegaskan, terkait WTP yang diperoleh Sulsel selama ini adalah murni bukan permainan.
"Saya tentu tidak dalam kompetensi menanggapi tersangka itu karena saya gubernur. Tapi saya bisa katakan kalau hasil pemeriksaan yang menghasilkan opini WTP di Sulsel, saya garansi murni 100 persen," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaPTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya