2 Pelajar di Yogya patungan buat beli sabu & ekstasi di Jakarta
Merdeka.com - Dua orang pelajar yang masih duduk di bangku SMA ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangan kedua pelajar SMA tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa sisa sabu dan beberapa pil ekstasi
Kasat Narkoba Kompol Sugeng Riyadi menceritakan awal mula dua pelajar SMA itu tertangkap berdasarkan laporan yang didapatkan diketahui bahwa kedua pelaku menggunakan narkoba.
Dari laporan yang diterima, penyidik kemudian menggerebek rumah pelaku BY (19) seorang pelajar kelas 3 SMA. Dari rumah BY ini penyidik mendapati barang bukti berupa beberapa lembar bukti transfer yang diakui tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kemudian petugas pun memeriksa rumah pelaku berinisial KAK yang ada di daerah Ngaglik. KAK sendiri merupakan teman sekelas BY.
"Keduanya mengaku membeli narkotika jenis sabu secara patungan. Mereka menggunakan sabu tersebut di sebuah rumah milik temannya, tanpa sepengetahuan pemilik rumah," ujar Sugeng, Senin (5/12).
Sugeng menuturkan bahwa setelah menangkap kedua pelaku, petugas mengembangkan penyelidikannya. Kejelian dari para petugas ini kemudian menggiring petugas untuk mampir ke tempat BY dan KAK biasa nongkrong.
Setibanya di tempat tongkrongan BC dan KAK, petugas memeriksa kedua pelaku ternyata menyembunyikan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu bungkus platik klip berisi 4 butir warna biru berlogo R diduga ekstasi dan satu plastik klip berisi sisa sabu 0,54 gram, dan pipet kaca.
"Semua itu disembunyikan di antara lipatan baju, di dalam lemari milik temannya. Dari pengakuan tersangka, kedua barang itu dibelinya di Jakarta. Seminggu sebelumnya mereka berdua ke Jakarta, yang BY beli sabu, yang KAK beli ekstasi," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKang Mus tidak langsung menghabiskan ganjanya, dia menyimpannya dalam bungkus rokok.
Baca Selengkapnya