2 Pelajar SMA di Pelalawan kepergok mesum di rumah
Merdeka.com - Sepasang pelajar di Kabupaten Pelalawan, Riau, tepergok berduaan di kamar dan mengaku berhubungan layaknya suami istri. Kedua remaja yang masih duduk di bangku SMA itu yakni RP dan SN sesama berusia 16 tahun.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua SN langsung membuat laporan ke Polres Pelalawan atas perbuatan persetubuhan anak di bawah umur. Polisi lantas menangkap terlapor, RP.
"Tersangka RP ditahan dengan tuduhan melakukan persetubuhan anak di bawah umur. Korban dan tersangka masih berstatus pelajar," kata Kaswandi kepada merdeka.com, Kamis (5/7).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang terlihat seperti sedang pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang bisa terjadi ketika remaja pacaran? Kekerasan dalam pacaran atau yang dikenal sebagai dating violence sering kali muncul akibat ketidakdewasaan emosi. Komunikasi yang buruk dan pengaruh lingkungan yang negatif dapat memicu terjadinya kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun seksual. 'Kekerasan ini seringkali disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai hubungan yang sehat,' ungkap Iva kepada Health Liputan6.com dalam keterangan tertulis.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kasus ini terungkap dari abang korban yang memergoki adiknya berduaan bersama RP di rumah pada Senin (2/4) malam. "Setelah diinterogasi abangnya, SN mengaku dia bersama RP sudah sempat melakukan hubungan badan," ucap Kaswandi.
Kesal dengan ulah itu, sang abang pun menghubungi orang tua mereka yang pada saat kejadian sedang berada di Pekanbaru. Setelah pulang dari Pekanbaru, orang tua korban melapor ke Polres Pelalawan. Berdasarkan laporan tersebut, Selasa (3/7) personel Polres Pelalawan membekuk RP yang sedang duduk santai di bengkel.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Baca SelengkapnyaDuduk perkara kasus perundungan yang terjadi di kamar mandi SMA IT Nururahman, Pancoran Mas, mulai jelas. Kejadian yang viral itu berlatar asmara.
Baca SelengkapnyaBikin miris, sejumlah pasangan yang masih duduk di bangku sekolah digerebek warga dalam kamar kos.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus dua remaja putri yang viral duel menggunakan senjata tajam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Palembang.
Baca SelengkapnyaDua pasang remaja kalang kabut begitu dicegat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anwar Rekswidjojo
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca Selengkapnya