2 Pelajar SMA jadi muncikari jual mahasiswa tarif Rp 1,9 juta
Merdeka.com - Polisi mengamankan dua muncikari karena melakukan perdagangan orang. Ironisnya, dua muncikari itu masih berstatus pelajar SMA di Palembang.
Kedua pelaku adalah Iman (18), pelajar kelas XII SMA di Palembang dan Dea (22), warga Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Sementara korbannya adalah seorang mahasiswi berinisial ED.
Petugas juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1,9 juta. Serta tiga unit ponsel berbagai merek yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
-
Bagaimana cara pengemis kaya raya ini mendapatkan uang? Dalam sehari, dia mendapat Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Tersangka Dea mengaku nekat menjual korban sebagai pemuas napsu pria hidup belang setelah berkenalan dengan seseorang berinisial DK (DPO) melalui pesan Blackberry Messenger (BBM). Keduanya sepakat mencari seorang wanita untuk dijual.
Kemudian, dipilihlah ED sebagai korban dengan tarif short time Rp 1,9 juta. Tersangka Iman dan Dea rencananya diupah Rp 400 ribu dari uang penjualannya.
"Kami cuma disuruh DK cari cewek untuk dibooking. Dari sana kami dapat Rp 400 ribu bagi dua," ungkap tersangka Dea di Mapolresta Palembang, Kamis (28/4).
Setelah sepakat, kedua tersangka mengajak korban ke kamar 11 Hotel Central, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Polisi yang mengetahui adanya transaksi perdagangan orang, langsung bergerak menangkap kedua tersangka dan mengamankan korban.
Sedangkan korban ED, ketika ditanya wartawan enggan berkomentar. ED hanya menutupi wajah dengan kedua tangannya karena malu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 9 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama sepuluh tahun.
"Keduanya masih kita periksa dan memburu DK yang diduga menjadi otak utamanya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ironi Dua Pelajar di Sumsel jadi Promotor Judi Online, Diimingi Upah Rp1 Juta
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca Selengkapnya