2 Pelajar SMP di Palembang disiram air keras usai upacara HUT RI
Merdeka.com - Dua orang remaja di Palembang nekat menyiram dua pelajar SMP menggunakan air keras.
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban, Fatimah Zahra (14) dan Alkhuzdri (14) tengah istirahat di depan sekolahnya SMP 32 Gandus Palembang, Rabu (17/8). Mereka duduk-duduk bersama pelajar lain usai mengikuti upacara penaikan bendera di HUT Kemerdekaan RI.
Tiba-tiba, kedua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri para korban. Salah satu pelaku langsung melemparkan satu kantong plastik berisi air keras dan mengenai kedua korban.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
Korban Fatimah mengalami luka bakar di tangan kanan. Sedangkan korban Alkuzdri menderita luka bakar di hampir seluruh wajah dan dadanya. Keduanya kini tengah menjalani perawatan di RS Muhammad Hoesin Palembang.
Setelah diselidiki, seorang pelaku diringkus. Dia adalah berinisial DD (17) yang tinggal di Jalan PAM Tirta, Lorong Hibah I, Kelurahan Bukit Lama, Ilir Barat I, Palembang. Sementara pelaku lain berinisial AA masih bebas berkeliaran.
Kepada petugas, tersangka DD mengaku tak mengenal dan tak sengaja melukai kedua korban. Sasaran mereka adalah Yogi yang saat kejadian berada di lokasi. Sebelumnya, mereka mencari keberadaan Yogi dan baru bertemu di lokasi kejadian.
Begitu air keras itu dilemparkan, Yogi menghindar sehingga mengenai kedua korban yang duduk di belakangnya. Sementara kedua pelaku langsung melarikan diri namun identitasnya diketahui.
"Kami punya dendam sama Yogi, dia sasaran kami, tapi malah kena anak-anak itu (kedua pelajar)," ungkap tersangka DD di Mapolsek Gandus Palembang, Jumat (19/8).
Kapolsek Gandus Palembang, AKP Dedi Rahmat mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan kasus penganiayaan anak di bawah umur. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian yang digunakan kedua korban yang terkena air keras dan kantong plastik bekas air keras.
"Pelaku AA masih kita buru, dia berperan membonceng tersangka DD. Motifnya dendam terhadap saksi Yogi, namun justru melukai korban lain," pungkasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini, dua pelaku sudah diamankan polisi. Pelaku lainnya masih diburu.
Baca SelengkapnyaPelaku penyiraman air keras ke empat siswa SMP berkendara secara berboncengan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku membeli bahan kimia itu memakai uang jajan sebesar Rp25 ribu.
Baca Selengkapnya"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.
Baca SelengkapnyaDetik-detik penyiraman air keras terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku ditangkap, satu pelaku lagi buron.
Baca SelengkapnyaVideo detik-detik pemuda dan pemudi itu disiram orang tidak dikenal viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca Selengkapnya