2 Pelaku Begal Motor di Tigaraksa Tangerang Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Dua dari 3 tersangka pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dibekuk Polisi. Kedua pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Tersangka berinisial MAA (22) dan AAW (22) terancam pidana penjara 9 tahun. Sesuai dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, dua tersangka yang sudah diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan Polisi. Sementara, satu pelaku yang kabur sedang dalam pengejaran Polisi dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Akibat perbuatan para tersangka, korban 2 orang perempuan mengalami luka-luka," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (22/3).
Dia menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu, bermula ketika korban yang merupakan 2 orang wanita berinisial TA dan RS. Sekira jam setengah 1 malam melintas di Jalan Pemda Tigaraksa usai pulang bekerja.
Setibanya di kawasan Jalan Pemda Tigaraksa, tiba-tiba kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh korban TA dipepet tersangka yang berjumlah 3 orang. Para tersangka berboncengan 3 menggunakan sepeda motor jenis bebek. Para tersangka kemudian memepet motor korban hingga terjatuh.
"Saat itu juga salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban. Hal itu membuat korban langsung berteriak meminta pertolongan," ungkap dia.
Teriakan korban membuat pelaku panik, karena beberapa warga mulai berdatangan. Sehingga para pelaku kemudian langsung melarikan diri. Dan korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuh.
Polisi yang mendapat laporan langsung menyelidiki kasus itu. Tim kemudian melakukan observasi lapangan hingga kemudian mendapat informasi keberadaan para tersangka. Tim langsung bergerak di lokasi yang diinformasikan tempat keberadaan para tersangka.
"Petugas kemudian melakukan penangkapan kepada para tersangka di rumahnya masing-masing yang berada dalam satu kawasan perumahan. Namun salah satu tersangka tidak berada di rumah," terang Wahyu.
Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis bebek yang identik dengan sepeda motor yang digunakan pada peristiwa pencurian dengan kekerasan.
"Dari hasil Interogasi, salah satu pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan modus pepet motor korban," terang dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaAnggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pemuda berinisial MAP (22), pelaku yang mengacungkan senjata tajam
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca Selengkapnya