2 Pelaku penggelap mobil rental di Tangerang diringkus, satu DPO
Merdeka.com - Para pengusaha mobil rental baik resmi maupun pribadi sebaiknya berhati-hati dalam merentalkan mobilnya kepada pelanggan. Sebab, saat ini tengah marak penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh komplotan.
Salah satunya komplotan yang berhasil bekuk Polres Metro Tangerang Kota. Dua dari tiga anggota komplotan tersebut berhasil dibekuk, yakni berinisial A (38), dan EC (32). Sementara satu rekannya berinisial H (32) masih DPO.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, modus komplotan ini adalah merental mobil dalam waktu yang cukup lama dengan membayar secara cash.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Di mana kejadian pengeroyokan bos rental mobil? Hal ini bermula setelah bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) dikeroyok warga hingga tewas ketika hendak mengambil mobilnya di Sukolilo, Pati.
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Apa yang terjadi pada bos rental mobil? Pengeroyokan yang dilakukan rupanya membuat BH tewas. Sementara rekannya mendapat perawatan. Bahkan mobil minibus itu ikut dibakar.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kenapa bos rental mobil ke Pati? Berbekal dengan kunci serep, dia mendatangi Pati. BH tidak sendiri. Dia mengajak tiga orang lainnya. Sampailah BH di titik lokasi mobil putihnya terparkir di halaman sebuah rumah.
Kemudian mobil tersebut digadaikan. Uang hasil penggadaian digunakan lagi untuk merental mobil dari rental yang lain.
"Mereka sekali merental bayar Rp 4-5 juta, untuk satu bulan. Alasannya untuk dipakai kerja. Namun mobil itu digadaikan dan uangnya diputar lagi untuk merental," jelas Agus, di Tangerang, Kamis (11/2).
Menurut Agus, mereka kerap mengincar rental mobil yang proses transaksinya mudah. Hanya perlu KTP tanpa ada jaminan apapun.
"Bahkan mereka juga mengincar orang dekat, seperti teman atau tetangga. Karena proses persyaratan rentalnya mudah," katanya.
Katanya, para pelaku ini sudah beraksi sekitar satu tahun di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka A dan H bertugas mencari mobil rental, sedangkan tersangka EC yang menggadaikannya.
"Satu mobil yang digadai mencapai Rp 25-30 juta," ungkap Agus.
Penangkapan tersangka sendiri berawal dari adanya tiga pemilik rental yang menjadi korban penggelapan melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Setelah ditelusuri, anggota Polres akhirnya berhasil membekuk EC di hotel Mandala, Jalan dr Sintanala, Kota Tangerang, Senin 25 Januari 2016. Kemudian berkembang ke rekannya si A di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Dari penangkapan tersangka kita berhasil mengamankan 12 Mobil rental. Kita masih kembangkan untuk menangkap rekannya H yang masih DPO, serta mencari adanya korban lain," ujar Agus.
Sementara Tersangka EC mengaku melakukan penggelapan mobil rental karena dia memiliki utang. Selain itu juga untuk kebutuhan hidup istri dan kedua anaknya.
"Awalnya saya incar rental tetangga sendiri, karena berhasil saya lakukan lagi. Saya kerja sama dengan A dan H. Selam satu tahun beraksi saya sudah gadaikan 30 mobil," kata pria yang membuka usaha bengkel motor ini.
Kasat Reksim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Sutarmo mengimbau, agar pemilik rental mengecek secara teliti pelanggan yang hendak merental mobil. Menurutnya, jangan hanya memeriksa KTP tapi juga tempat tinggal yang bersangkutan.
"Meski pakai KTP, pelaku tinggalnya bisa pindah tempat. Karena itu teliti lebih dalam, jangan mudah percaya meski orang dekat," pungkasnya.
Kini para tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Metro Tangerang. Mereka dijerat Pasal 378, 372 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjaran.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus penembakan bermula dari adanya tindak pidana penggelepan mobil sewaan milik bos rental inisial IA (48) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengatakan pelaku akan diserahkan ke Polres Tangerang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaKorban tewas adalah IAR, 48 tahun, seorang pemilik mobil rental. Korban tewas dengan luka tembak di dada
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ajat Supriatna ini didasari atas keterlibatannya dalam penggelapan kendaraan milik bos rental mobil.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan olah TKP tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
Baca SelengkapnyaDalam peristiwa ini ada dua korban, pertama adalah bos rental berinisial IAR (48) meninggal dunia dan rekannya RAB (60) terluka.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca Selengkapnya