2 Pelaku Penyelundupan 64 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Ditangkap di Malaysia
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua tersangka pelaku penyelundupan 64 Kg sabu-sabu ke kawasan Seruway, Aceh, Tamiang, Aceh beberapa waktu lalu. Keduanya diringkus di Penang, Malaysia.
Kedua tersangka yang ditangkap yakni Samsul Bahri dan Maman Nurmansyah. Keduanya diketahui melarikan diri ke Malaysia saat speedboat yang mereka gunakan ditemukan petugas TNI AL di perairan Seruway, Aceh Tamiang, Aceh pada 13 September 2018 lalu.
Di dalam speedboat ditemukan 64 Kg sabu-sabu. Penyelidikan pun dilakukan untuk menangkap pelaku pemilik narkotika itu. Dari penyelidikan yang dilakukan BNN, profil Samsul Bahri dan Maman Nurmansyah pun muncul. Namun keduanya diketahui sudah melarikan diri ke Malaysia.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
BNN kemudian bekerjasama dengan aparat berwenang di Malaysia. Mereka menemukan dan menangkap Samsul dan Maman di Pulau Pinang atau Penang, Malaysia pada 3 April 2019. Keduanya kemudian dibawa ke Medan.
"Kedua tersangka ini kabur ke Malaysia. Lalu kita berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia untuk menangkap kedua tersangka tersebut. Kedua tersangka sudah ditangkap dan sudah diserahkan ke kita," ungkap Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, Jumat (12/4) .
Selain penangkapan kedua pelaku penyelundupan ini, petugas BNN juga menggagalkan peredaran 10 Kg sabu-sabu di Jalan Karya Sekata, Sei Agul, Medan pada Jumat (5/4). Mereka menyita 10 Kg sabu-sabu dari SL (38), warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, Medan. Saat pengembangan, kaki pria itu ditembak.
Selanjutnya, petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni E (36), warga Jalan Karya Setuju Gang Mesjid, dan ZH yang merupakan pemilik atau pengendali. "ZH ini merupakan terpidana yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta," jelas Arman.
Teranyar, petugas BNN menggagalkan pengiriman 10 Kg sabu-sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kisaran, Asahan, Kamis (11/4). Petugas menangkap 3 tersangka, yakni Usman, Rianto dan seorang perempuan Devi Yanti. "Ketiganya ditangkap saat bertransaksi narkotika," jelasnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 10 Kg sabu-sabu. Narkotika itu diduga diselundupkan dari Malaysia ke Dumai untuk dikirim ke Sumut dan Aceh.
Penangkapan itu dikembangkan. Petugas BNN kemudian meringkus pemilik narkotika berinisial YUN di kawasan Jambu Aye, Aceh Utara. "Berdasarkan pemeriksaan, pengiriman sabu-sabu ini diatur seorang narapidana di Lapas Cipinang atas nama Edi alias Samurai," papar Arman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca Selengkapnya