2 Pelaku penyelundupan sabu & pil happy five dari Malaysia diciduk
Merdeka.com - Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan 6,46 kilogram sabu dan 39.730 butir pil happy five (H5) dari Border Biawak, Malaysia melalui perbatasan Aruk. Dua tersangka diciduk dalam penangkapan ini.
Kapolda Kalbar Brigjen Musyafak mengatakan, pengungkapan penyeludupan sabu dan ribuan butir happy five tersebut merupakan paling besar sepanjang bulan Ramadan. Kedua tersangka diketahui bernama, Ruston Nawawi alias Ujang, dan Deni Nursiansyah alias Denny.
"Ini suatu keberhasilan yang sangat menonjol, sehingga akan terus kami kembangkan, karena menurut kedua tersangka, yakni Ruston Nawawi alias Ujang, dan Deni Nursiansyah alias Denny yang keduanya warga Kota Pontianak itu menyatakan barang itu akan dijual kembali di Pontianak," kata Musyafak, Rabu (29/6).
-
Kenapa cincau hitam populer di bulan puasa? Rasanya yang segar dan teksturnya yang kenyal membuatnya menjadi pilihan yang populer, terutama saat bulan puasa tiba.
-
Kenapa pisang banyak dibeli di bulan Ramadan? Meningkatnya permintaan ini disebabkan oleh banyak warga membeli pisang untuk dijadikan olahan menu buka puasa.
-
Minuman apa yang paling populer untuk Lebaran? Resep minuman lebaran Idul Fitri bisa menjadi andalan Anda untuk berbagi suka cita.
-
Mengapa Pallu Butung populer di bulan Ramadan? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa penyebab makan berlebihan di bulan puasa? Banyaknya pilihan makanan dan mudahnya untuk memesan makanan telah membuat hal ini rentan terjadi. Hal ini sayangnya bisa membuat makan berlebihan bisa menjadi kebiasaan buruk yang dialami seseorang dan tak bisa dikendalikan.
-
Bagaimana cara menyambut Ramadhan dengan gembira? Salah satu cara sederhana dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan adalah dengan memberikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa.
Kronologis terungkapnya penyelundupan sabu dan happyfive bermula dari informasi diterima polisi pada Minggu (26/6), sekitar 23.00 WIB. Petugas Reskrim Polsek Sajingan, Sambas, mendengar jika ada tamu yang mau menyeberangkan mobilnya melewati batas Border Biawak-Aruk akan diberikan bayaran Rp 50 juta.
"Mendengar informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sajingan curiga, sehingga memerintahkan informan untuk bersedia menerima tawaran tersebut. Sehingga Senin (27/6) sekitar pukul 07.00 WIB, informan tersebut membawa mobil milik tersangka jenis Nissan X Trail warna silver KB 1464 AL dari Border Biawak-Aruk," ujarnya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, narkoba itu disimpan dalam sound dan diletakan di bagasi belakang mobil. Adapun peran tersangka Ruston Nawawi, yakni sebagai sopir dan dijanjikan upah Rp 20 juta apabila berhasil membawa barang terlarang itu ke Pontianak.
Sementara tersangka Deni Nurdiansyah, berperan sebagai pembawa narkoba dari Malaysia melalui Border Biawak-Aruk. Dia juga dijanjikan upah Rp 20 juta. Ternyata keduanya pernah melakukan penyelundupan narkoba, dan berhasil.
"Menurut pengakuan kedua tersangka aksi memasukkan barang terlarang dari Malaysia ke Kalbar melalui Border Biawak-Aruk sudah yang kedua kalinya. Yang pertama sekitar 11 Juni 2016 dengan jumlah yang hampir sama," ungkapnya.
Kedua tersangka tersebut diancam pasal 112 (2), pasal 114 (2) atau pasal 115 (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati hingga seumur hidup, kata Musyafak.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menyatakan, dirinya sudah memerintahkan semua kapolres yang berada di perbatasan, yakni ada lima polres, yaitu Polres Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu agar menjaga ketat pintu perbatasan dalam menekan seminimal mungkin masuknya narkoba ke Kalbar.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sudah menginstruksikan khusus agar pelaku narkoba ditindak tegas, bila perlu ditembak.
"Saya juga perintahkan kalau memang diperlukan agar menembak mati pelaku narkoba, dan tidak perlu dilumpuhkan, karena masalah ini perlu diperangi bersama," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaMenurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca Selengkapnya