2 Pembobol Rekening Bermodus Ganjal ATM Ditangkap di Jambi
Merdeka.com - Dua pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus mengganjal kartu ATM korban berhasil ditangkap anggota Subdit Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Dua pelaku yang ditangkap adalah Raden Suhaimi (28) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Jati Waringin, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, dan Edi Saputra (33) warga Jalan Syailendra RT13 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
Suhaimi ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB Kamis (23/4), saat dia sedang bermain game online di depan Indomaret Simpang Rimbo, Jambi. Sedangkan Saputra ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (25/4), di Jalan Baru Talang Inuman, Jambi. Saputra sempat mencoba melarikan diri dan melawan polisi.
Aksi terakhir mereka lancarkan pada Selasa (20/4) sekitar pukul 19.30 WIB, pada mesin ATM Bank Mandiri di dalam Alfamart di kawasan TP Sriwijaya, Jambi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Jadi modus pelaku ini beraksi dengan cara menganjal kartu ATM korban dengan menggunakan tusuk gigi, dan saat korban di mesin ATM kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM itu, kemudian salah satu pelaku mencoba membantu memasukkan kartu ATM korban ke dalam mesin ATM dan pelaku telah menukar ATM korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan. Dikutip dari Antara.
Setelah kartu ATM korban yang telah ditukar pelaku dibantu pelaku untuk dimasukkan ke dalam mesin ATM, ternyata kartu ATM itu bisa masuk di ATM. Namun pada saat korban memasukkan nomor PIN kartu ATM, mesin ATM merespons nomor PIN kartu ATM itu salah, sehingga korban berulang kali menekan nomor PIN kartu ATM dan pelaku melihat korban memasukkan nomor PIN itu.
Kartu ATM asli korban sudah ditukar pelaku dengan kartu ATM yang sudah rusak dan mesin ATM terlebih dahulu diganjal pelaku, sehingga setelah pelaku mengetahui nomor PIN kartu ATM korban, pelaku langsung mengambil kartu ATM korban yang telah ditukar dan pelaku menguras semua isi uang korban di ATM senilai Rp10.000.000.
Irwan mengatakan, mereka spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM antar Provinsi yang telah beraksi di wilayah Provinsi Jambi dan di wilayah luar provinsi Jambi.
"Untuk di Jambi kedua pelaku sudah beraksi di tiga lokasi, kemudian di Kabupaten Bungo ada satu lokasi, dan pelaku juga beraksi di wilayah Jakarta," kata dia.
Suhaimi residivis ganjal kartu ATM dan pelaku baru bebas dipenjara di Jakarta pada Maret lalu setelah beraksi dengan Saputra di Jakarta, sedangkan Saputra bisa melarikan diri ke Jambi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku, yakni ES dan MS, telah ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaDalam aksinya terakhir, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca Selengkapnya