Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pembuat sabu di Medan divonis penjara seumur hidup

2 Pembuat sabu di Medan divonis penjara seumur hidup Pembuat sabu divonis seumur hidup. ©2015 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhi Ega Halim alias A Hui dan Hendra alias A Hwa dengan hukuman seumur hidup. Keduanya terbukti memproduksi sabu-sabu.

Ega dan Hendra dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/3) sore. Majelis hakim yang diketuai Firman menyatakan Ega dan Hendra terbukti memproduksi narkoba golongan I bukan tanaman.

Ega dan Hendra terbukti telah melanggar Pasal 132 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Menjatuhkan hukuman penjara selama seumur hidup kepada terdakwa," kata Firman.

Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky Harahap dan Cardiana juga meminta agar keduanya dihukum seumur hidup.

Usai sidang, Ega nyaris bentrok dengan para wartawan. Dia tidak senang wajahnya disorot kamera dan diwawancarai. Kericuhan sempat terjadi saat dia hendak mengambil kamera milik wartawan. Petugas langsung bergegas membawa keduanya ke dalam tahanan.

Ega dan Hendra ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dalam penggerebekan rumah toko (ruko) yang dijadikan pabrik pembuatan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi (home industry) di Kompleks Ruko Katamso, Jalan Brigjen Zein Hamid No 23 A, Medan pada Rabu, 7 Juli 2014. Dari lokasi itu, polisi menangkap keduanya bersama sejumlah narkotika setengah jadi serta alat dan bahan pembuatnya.

Selain Ega dan Hendra, polisi juga menemukan peralatan lengkap untuk pembuatan sabu-sabu dan ekstasi seperti tabung reaksi, beaker glass, labu destilasi, dan timbangan. Bahkan, petugas juga mengamankan bahan-bahan kimia seperti epedrin, aseton, HCl, soda api, alkohol 96 persen, posfor merah, dan aquades.

Barang bukti yang ditemukan 13 liter cairan sudah di tes laboratorium forensik di antaranya terbukti mengandung metaphetamine. Juga ada bubuk yang tinggal diolah jadi ekstasi. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya