Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pembunuh driver taksi online di Semarang divonis 10 dan 9 tahun bui

2 Pembunuh driver taksi online di Semarang divonis 10 dan 9 tahun bui Pembunuh sopir taksi online di Semarang. ©2018 Merdeka.com/Dian Ade Permana

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Sigit Widodo memvonis pembunuhan driver taksi online Deni Setiawan sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang yang berlangsung Selasa (27/2), IB divonis 10 tahun penjara, sedangkan terdakwa DI divonis sembilan tahun penjara.

IB divonis lebih berat karena perbuatannya dianggap sadis dan kejam, meresahkan masyarakat, saat memberikan keterangan berbelit-belit dan belum ada permohonan maaf dari terdakwa maupun keluarganya kepada keluarga korban. Sementara untuk hal yang dianggap meringankan, hakim menganggap tidak ada.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum IB, Jogi Panggabean mengatakan ada keanehan. "Ini masak tidak ada hal yang meringankan. Untuk perbuatan yang dilakukan orang dewasa saja pasti ada yang meringankan. Harusnya hakim memertimbangkan soal masa depan anak," terangnya saat dihubungi, Rabu (28/2).

Jogi mengatakan kliennya merasa menyesal atas perbuatannya dan menulis pledoi dengan tulisan tangan. Namun fakta-fakta tersebut tidak dilihat oleh hakim. Soal langkah-langkah yang akan diambil menyikapi keputusan hakim tersebut, Jogi mengungkapkan masih menunggu hasil komunikasi antara kliennya dengan orang tua.

"Pada prinsipnya kita masih pikir-pikirnya. Tapi tentu siap dengan keputusan yang diambil," tegasnya. Kliennya, kata Jogi, saat ini berada di Lapas Anak Kutoarjo.

Sementara Windy Aryadewi, yang satu tim dengan Jogi Panggabean mengatakan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), perkara anak wajib dilaksanakan dengan pendekatan restorative justice (keadilan yang memulihkan).

"Bukan dendam, bukan penjeraan. Hukuman penjara harus menjadi pilihan paling akhir jika tidak ada cara lain yang lebih baik. Itu pun harus waktu yang paling singkat. Apapun yang dilakukan anak, mereka adalah anak-anak. Bukan kriminal, bukan penjahat," kata Windy.

Seperti diketahui, Deni Setiawan (25), ditemukan tewas di Jalan Cendana Selatan IV, Sambiroto, Tembalang, Sabtu (20/1). Dari penyelidikan kepolisian, diketahui dia dibunuh IB dan DI yang masih berstatus pelajar SMK di Kota Semarang. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi di Depok Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi di Depok Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Kuasa hukum Bripda HS, Agus Christianto Sialoho berharap hukuman terhadap kliennya dapat lebih ringan.

Baca Selengkapnya
Tersinggung Dinasihati, Motif Tukang Tape Tikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Bekasi
Tersinggung Dinasihati, Motif Tukang Tape Tikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Bekasi

Pelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Driver Taksi Online di Semarang, Dalih Butuh Biaya Adik Kuliah
Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Driver Taksi Online di Semarang, Dalih Butuh Biaya Adik Kuliah

Pelaku mengaku sedang pusing mencari uang untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap!
Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap!

Sementara itu, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan
Terungkap, Pria di Bali yang Tewas dengan Luka Jeratan Dibunuh Selingkuhan

Tersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.

Baca Selengkapnya
Pelapor Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi Malah Jadi Tersangka, DPR: Polda Kalteng Tak Berani Main-Main
Pelapor Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi Malah Jadi Tersangka, DPR: Polda Kalteng Tak Berani Main-Main

Padahal, sopir bernama Haryono ini adalah orang yang melaporkan tentang peristiwa penembakan itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka
Polisi Tetapkan Sopir Truk Tangki Tabrak Pengunjung Karnaval di Pacet Tersangka

sopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Ditangkap, ini Sosok Andi & Dani Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron
Pegi Setiawan Ditangkap, ini Sosok Andi & Dani Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon yang Masih Buron

Masih dua lagi tersangka yang belum berhasil ditangkap polisi. Keduanya masih buron hingga kini.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Ditangkap
Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Ditangkap

Pelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sopir Bus Muat Subang jadi Tersangka
VIDEO: Sopir Bus Muat Subang jadi Tersangka

Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/5) lalu ini menyebab 11 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu
Mulai Hari Ini, Putri Candrawathi Mendekam di Lapas Pondok Bambu

Terkait suami Putri, Ferdy Sambo, Syarief belum mau bicara banyak. Dia memastikan hukuman akan berjalan sesuai dengan keputusan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo Divonis Bebas
Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo Divonis Bebas

Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo sontak membuat pihak keluarga dan kerabat korban terkejut karena dua pelaku dibebaskan.

Baca Selengkapnya