2 Pembunuh sopir bus di Palembang ditangkap, motif saling ejek cari penumpang
Merdeka.com - Sehari buron, dua pembunuh sopir bus kota jurusan Kertapati-KM12 Palembang, Febri (42) diringkus polisi. Motif pembunuhan karena korban dan pelaku saling ejek saat mencari penumpang.
Kedua pelaku merupakan saudara kandung, yakni Librahim alias Gogon (33) dan Medy Sapriadi (30). Mereka ditangkap di rumah masing-masing sehari setelah kejadian, Sabtu (26/5) malam.
Tersangka Medi mengaku tidak terima dengan ulah korban yang selalu memepet mobilnya saat sama-sama mencari penumpang. Alhasil keduanya saling ejek saat mengemudi di jalanan.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa sopir truk jadi tersangka? 'Sudah (tersangka). Sudah diamankan,' kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
"Dua hari berturut-turut kami saling ejek, bus saya dipepet terus, hampir nabrak motor saya masih sabar," ungkap tersangka Medi di Mapolsek Seberang Ulu I Palembang, Senin (28/5).
Kesabaran tersangka tak terbendung lagi. Mereka terlibat pertengkaran, korban menonjok wajah tersangka Medi. Alhasil, tersangka mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menusukkan ke korban berkali-kali. Tersangka Gogon ikut mengeroyok korban hingga tewas.
"Kami tidak tahu berapa kali menusuknya. Habis itu kami lari," ujarnya.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Mayestika Hidayat mengatakan, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. "Korban dan tersangka sama-sama sopir bus kota. Mereka saling ejek saat mencari penumpang, itu motifnya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video dua orang pemuda mabuk mabuk mengadang bus berakhir dihajar massa.
Baca SelengkapnyaKronologi kejadian diawali cekcok karena dua kernet tidak terima antrean BBM diserobot korban.
Baca SelengkapnyaPolresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.
Baca SelengkapnyaSopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaDelapan sopir angkot yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota resmi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.
Baca SelengkapnyaDua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.
Baca Selengkapnya