2 Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Aceh Diantar Keluarga Menyerahkan Diri ke Polisi
Merdeka.com - Dua orang terduga pelaku pemerkosa remaja usia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi usai buron beberapa hari.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, mengatakan dua pelaku itu berinisial AI dan IP. Mereka diantar oleh pihak keluarga ke Mapolres Nagan Raya.
"Kedua buronan polisi tersebut, menyerahkan diri setelah dua malam menyembunyikan diri di Babah Dua, Tadu Raya, dan di salah satu desa di Kecamatan Beutong," katanya kepada wartawan, Rabu (22/12) malam.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
AKP Machfud menyebut, selain dua pelaku, polisi turut mengamankan satu orang pria inisial H. Pria ini disebut membantu persembunyian dua pelaku pemerkosa itu.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Reskrim Polres Nagan Raya.
Total polisi telah berhasil mengamankan 13 orang dari 14 pelaku pemerkosa remaja di Nagan Raya itu. Satu orang lainnya inisial DN masih diburu.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun disekap di satu kafe selama dua hari dan diperkosa 14 pria di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Korban mulanya keluar dari rumah pada Sabtu (11/12) malam, untuk membeli makanan. Sampai beberapa waktu kemudian, korban tak kunjung pulang. Ibu korban mencarinya di sekitar tempat tinggal, namun tak ditemukan.
Selang dua hari kemudian, ibu korban menerima telepon dari seorang saksi, yang mengaku dapat informasi dari salah satu temannya yang menyatakan bahwa korban berada di satu kafe di Kecamatan Suka Makmue. Sang ibu lalu menjemput anaknya itu.
Setiba di rumah, remaja tersebut bercerita kepada ibunya bahwa telah diperkosa RK (18) dan 13 orang lainnya di kafe yang dikelola FS (21). Keluarga korban lalu membuat laporan ke polisi. Sebanyak 14 pelaku kemudian diburu polisi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca Selengkapnya