Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pemilik Travel Umrah di Aceh Tipu Calon Jemaah hingga Miliaran Rupiah

2 Pemilik Travel Umrah di Aceh Tipu Calon Jemaah hingga Miliaran Rupiah 2 pemilik travel umrah tersangka penipuan. Antara

Merdeka.com - Polda Aceh menetap dua pemilik perusahaan perjalanan ibadah umrah sebagai tersangka dugaan penipuan, karena tidak memberangkatkan mereka yang sudah membayar biaya umrah ke Tanah Suci.

Keduanya berinisial AH (40), warga Aceh Utara. AH merupakan pemilik perusahaan PT El Hanif Tour and Travel. Serta KA (33), warga Banda Aceh. KA merupakan pemilik perusahaan PT Istiqlal Sarana Wisata and Travel.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan, korban dengan tersangka AH mencapai 47 orang dengan kerugian Rp891 juta. Sedangkan korban dengan tersangka KA sebanyak 27 orang, dengan uang yang sudah disetor untuk biaya ibadah umrah mencapai Rp608 juta.

"Penyidik masih mendalami kasus dugaan penipuan ibadah umrah tersebut. Tersangka masih tetap dua dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru, tergantung hasil penyidikan," kata Kombes Pol Ery Apriyono. Dikutip dari Antara.

Polda Aceh mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah segera melapor ke polisi, sehingga bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Ery Apriyono mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh sedang menangani kasus dugaan penipuan perusahaan umrah dengan korban puluhan orang.

"Jika ada korban-korban lainnya yang belum melapor, segera melapor agar diproses secara hukum. Dalam kasus ini sudah ada puluhan korban yang sudah melapor," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Kepada masyarakat, perwira menengah Polri itu juga mengimbau jika hendak menunaikan ibadah umrah menggunakan jasa perusahaan, cek terlebih dahulu legalitasnya, apakah sudah terdaftar atau tidak.

"Jika perusahaannya tidak terdaftar, jangan gunakan untuk ibadah umrah. Dan bagi yang merasa ada penipuan ibadah umrah, segera laporkan ke polisi agar bisa diproses secara hukum," terangnya.

Pihak Tersangka Ancam tidak Kembalikan Uang Jemaah

Keluarga besar Akmal Hanief (AH) didampingi kuasa hukumnya meminta para jemaah umrah yang belum bisa berangkat untuk tidak melaporkan lagi dirinya ke polisi. Keluarga Akmal Hanief berkomitmen menyelesaikan pengembalian uang calon jemaah umrah yang belum bisa berangkat.

"Jika jemaah lainnya melapor lagi ke polisi, maka komitmen Travel El Hanif untuk menyelesaikan pengembalian uang jemaah tidak akan pernah terwujud," kata kuasa hukum Akmal Hanief, Rizal S & Partners dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Kamis (17/12).

Menurut Rizal, penyelesaian hak-hak jemaah semakin tertunda jika Akmal Hanif akan lebih lama mendekam di penjara tanpa dapat menyelesaikan hak jemaah, karena terhadap pengembalian uang jemaah tersebut Akmal Hanif tidak dapat berusaha maksimal akibat kurungan badan sebagai tahanan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Keluarga besar Akmal Hanif berkomitmen akan menyelesaikannya dan saat ini sedang berkomunikasi dengan sejumlah jemaah untuk bersabar dan kami akan menemui mereka satu per satu," kata Rizal

Komitmen tersebut menurut Rizal supaya hak jemaah yaitu uang setoran umrah bisa dikembalikan.

Keluarga Akmal Hanief juga menyediakan Call Center, di nomor 085296740760. Semua jemaah umrah dapat berkomunikasi di nomor tersebut.

"jemaah umrah jangan terpancing dengan isu yang tidak benar, apalagi dikompori oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Keluarga Elhanif insya Allah bertanggung jawab," kata Rizal.

Saat ini Akmal Hanif pemilik Travel Elhanif Group sedang dalam proses penahanan di Polda Aceh.

Kronologi Kasus Terbongkar

Terungkapnya dugaan penipuan jemaah umrah PT El Hanif Tour and Travel berawal ketika 47 orang mendaftar dan menyetor biaya umrah ke agen perusahaan di Aceh Tengah pada April 2018.

Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta, sehingga totalnya mencapai Rp891 juta. Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2019. Namun, hingga 2020, mereka tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi di Mapolda Aceh yang dirilis pada Jumat (4/12) lalu di Banda Aceh, tersangka Akmal Hanif kepada penyidik beralasan tidak memberangkatkan jemaah karena perusahaannya bangkrut.

Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jemaah lainnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri
Ustaz hingga Kades Tertipu Travel Umrah Bodong, Pelaku Pakai Uang untuk Pelesiran ke Luar Negeri

Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terkatung-katung Padahal Sudah Bayar, Eks Calon Walkot Palopo vs Pengusaha Travel Saling Lapor Polisi
Jemaah Umrah Terkatung-katung Padahal Sudah Bayar, Eks Calon Walkot Palopo vs Pengusaha Travel Saling Lapor Polisi

Putri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag
Jemaah Umrah Terlantar di Mekkah Diduga Travel Menunggak Pembayaran ke Maskapai, Ini Respons Kemenag

Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!

Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta
Begini Kronologi Penangkapan Pegiat Medsos yang Jual Visa Haji Palsu Seharga Rp100 Juta

Wanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal

KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu

Baca Selengkapnya