2 Pemilik Travel Umrah di Aceh Tipu Calon Jemaah hingga Miliaran Rupiah
Merdeka.com - Polda Aceh menetap dua pemilik perusahaan perjalanan ibadah umrah sebagai tersangka dugaan penipuan, karena tidak memberangkatkan mereka yang sudah membayar biaya umrah ke Tanah Suci.
Keduanya berinisial AH (40), warga Aceh Utara. AH merupakan pemilik perusahaan PT El Hanif Tour and Travel. Serta KA (33), warga Banda Aceh. KA merupakan pemilik perusahaan PT Istiqlal Sarana Wisata and Travel.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan, korban dengan tersangka AH mencapai 47 orang dengan kerugian Rp891 juta. Sedangkan korban dengan tersangka KA sebanyak 27 orang, dengan uang yang sudah disetor untuk biaya ibadah umrah mencapai Rp608 juta.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
"Penyidik masih mendalami kasus dugaan penipuan ibadah umrah tersebut. Tersangka masih tetap dua dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru, tergantung hasil penyidikan," kata Kombes Pol Ery Apriyono. Dikutip dari Antara.
Polda Aceh mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah segera melapor ke polisi, sehingga bisa ditindaklanjuti secara hukum.
Ery Apriyono mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh sedang menangani kasus dugaan penipuan perusahaan umrah dengan korban puluhan orang.
"Jika ada korban-korban lainnya yang belum melapor, segera melapor agar diproses secara hukum. Dalam kasus ini sudah ada puluhan korban yang sudah melapor," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Kepada masyarakat, perwira menengah Polri itu juga mengimbau jika hendak menunaikan ibadah umrah menggunakan jasa perusahaan, cek terlebih dahulu legalitasnya, apakah sudah terdaftar atau tidak.
"Jika perusahaannya tidak terdaftar, jangan gunakan untuk ibadah umrah. Dan bagi yang merasa ada penipuan ibadah umrah, segera laporkan ke polisi agar bisa diproses secara hukum," terangnya.
Pihak Tersangka Ancam tidak Kembalikan Uang Jemaah
Keluarga besar Akmal Hanief (AH) didampingi kuasa hukumnya meminta para jemaah umrah yang belum bisa berangkat untuk tidak melaporkan lagi dirinya ke polisi. Keluarga Akmal Hanief berkomitmen menyelesaikan pengembalian uang calon jemaah umrah yang belum bisa berangkat.
"Jika jemaah lainnya melapor lagi ke polisi, maka komitmen Travel El Hanif untuk menyelesaikan pengembalian uang jemaah tidak akan pernah terwujud," kata kuasa hukum Akmal Hanief, Rizal S & Partners dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Kamis (17/12).
Menurut Rizal, penyelesaian hak-hak jemaah semakin tertunda jika Akmal Hanif akan lebih lama mendekam di penjara tanpa dapat menyelesaikan hak jemaah, karena terhadap pengembalian uang jemaah tersebut Akmal Hanif tidak dapat berusaha maksimal akibat kurungan badan sebagai tahanan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Keluarga besar Akmal Hanif berkomitmen akan menyelesaikannya dan saat ini sedang berkomunikasi dengan sejumlah jemaah untuk bersabar dan kami akan menemui mereka satu per satu," kata Rizal
Komitmen tersebut menurut Rizal supaya hak jemaah yaitu uang setoran umrah bisa dikembalikan.
Keluarga Akmal Hanief juga menyediakan Call Center, di nomor 085296740760. Semua jemaah umrah dapat berkomunikasi di nomor tersebut.
"jemaah umrah jangan terpancing dengan isu yang tidak benar, apalagi dikompori oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Keluarga Elhanif insya Allah bertanggung jawab," kata Rizal.
Saat ini Akmal Hanif pemilik Travel Elhanif Group sedang dalam proses penahanan di Polda Aceh.
Kronologi Kasus Terbongkar
Terungkapnya dugaan penipuan jemaah umrah PT El Hanif Tour and Travel berawal ketika 47 orang mendaftar dan menyetor biaya umrah ke agen perusahaan di Aceh Tengah pada April 2018.
Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta, sehingga totalnya mencapai Rp891 juta. Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2019. Namun, hingga 2020, mereka tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi di Mapolda Aceh yang dirilis pada Jumat (4/12) lalu di Banda Aceh, tersangka Akmal Hanif kepada penyidik beralasan tidak memberangkatkan jemaah karena perusahaannya bangkrut.
Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jemaah lainnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPutri Dakka dilaporkan atas penipuan ratusan jemaah dan pencemaran nama baik. Pemilik travel juga dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaWanita berusia 40 tahun tersebut ditangkap Aparat saat hendak menuju sebuah hotel bersama keponakannya di Mekkah pada 25 Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca Selengkapnya