2 Pemuda diamankan saat peras sopir bus di depan Hotel JW Marriot
Merdeka.com - Dua pemuda diamankan personel Polsek Medan Barat, Kamis (20/4). Keduanya dibekuk lantaran kedapatan melakukan tindak premanisme di Jalan Putri Hijau, sekitar Hotel JW Marriot Medan.
Dua pemuda ditangkap masing-masing Padli Anggara (36), warga Gang Paimin, Medan Tembung, dan Robi Mulianta Tarigan (24), warga Jalan Perintis Kemerdekaan. Padli merupakan residivis yang pernah dihukum 6 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata tajam.
"Saat personel kita sedang melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari, sejumlah bus dan mobil parkir di depan Hotel JW Marriot. Terlihat dua pemuda itu datang naik sepeda motor. Mereka minta Rp 20 ribu kepada sopir bus dengan ancaman penganiayaan. Keduanya langsung diamankan anggota," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Siapa yang menampar sopir ambulans? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
Petugas juga mengamankan 2 lembar kuitansi, masing-masing bertulisan nominal Rp 20.000, yang diberikan kedua pelaku kepada korban. Selain itu, sepeda motor Yamaha Mio hitam BK 5170 OP yang digunakan Padli dan Robi juga dibawa ke Mapolsek Medan Barat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Padli dan Robi memang kerap memeras di kawasan itu. "Setiap ada kegiatan di sana mereka datang ke sana," jelas Victor.
Sejauh ini, keduanya masih mengaku melakukan pemerasan di sana atas nama pribadi. "Kita masih mendalami kemungkinan keterlibatan organisasi tertentu terkait tindak pidana ini. Keduanya masih kita periksa," pungkas Victor.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua preman pemalak parkir pengungjung Masjid Istiqlal, Jakarta, berhasil ditangkap.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaViral video dua orang pemuda mabuk mabuk mengadang bus berakhir dihajar massa.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaAlhasil, uang Rp1,5 juta di dalam tas miliknya terpaksa diberikan karena takut ditembak
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaKeduanya coba memeras calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus. Kemudian dianiaya sejumlah calo atau preman.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pengemudi bus pariwisata belum membuat laporan polisi terkait tindakan dari juru parkir liar tersebut.
Baca Selengkapnya