2 Penambang Emas Tertimbun Longsor di Aceh Selatan Bekerja Tanpa Izin
Merdeka.com - Dua penambang emas di Kabupaten Aceh Selatan meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh Mahdinur menyatakan kedua korban bekerja tanpa izin dari perusahaan atau dilakukan secara ilegal.
"Itu terjadi di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis. Tetapi dilakukan penambangan secara ilegal oleh masyarakat dalam lokasi tambang izin milik KSU," kata Mahdinur di Banda Aceh, Rabu (17/3). Dikutip dari Antara.
Kedua korban meninggal dunia setelah terjebak runtuhan longsor di lokasi tambang di wilayah Desa Simpang Dua Kemukiman Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Dimana longsor tambang emas terjadi? Sebagai informasi, pusat koordinasi operasi SAR Basarnas menerima laporan terjadi bencana tanah longsor di areal tambang rakyat di Desa Tulabolo Timur, Suwawa Timur, Bone Bolango, pada Sabtu (6/7), dan ada jiwa yang terancam dan membutuhkan pertolongan.
-
Siapa yang menambang emas di Lebong Tandai? Mengutip ANTARA, kegiatan penambangan di Desa Lebong Tandai dimulai sekitar tahun 1908 oleh sebuah perusahaan Belanda bernama Mijnbouw Maatschappij Simau.
-
Kapan longsor tambang emas terjadi? Sebagai informasi, pusat koordinasi operasi SAR Basarnas menerima laporan terjadi bencana tanah longsor di areal tambang rakyat di Desa Tulabolo Timur, Suwawa Timur, Bone Bolango, pada Sabtu (6/7), dan ada jiwa yang terancam dan membutuhkan pertolongan.
-
Bagaimana penambang emas bisa terjebak? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
Dua korban yang meninggal adalah Alkindi Nur (47) warga Desa Pulo Kambing Kecamatan Kluet Utara, dan Muswardi (27) warga Desa Teupih Gajah Kecamatan Pasie Raja kabupaten setempat.
Mahdinur menyampaikan, berdasarkan laporan dari wakil kepala teknik tambang yang baru diterima pihaknya, masyarakat di sana melakukan penambangan secara ilegal atau tanpa sepengetahuan perusahaan pemilik izin.
Bahkan, kata Mahdinur, perusahaan sudah melarang dan telah memasang pamflet untuk tidak dilakukan kegiatan penambangan dalam lokasi pertambangan mereka. Karenanya perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut.
"Atas kejadian itu, perusahaan memang tidak bertanggung jawab karena tanpa sepengetahuan terjadi tambang liar dalam lokasi mereka," ujarnya.
Mahdinur menjelaskan, izin yang dimiliki KSU Tiega Manggis tersebut adalah pertambangan biji besi dan mineral pengikut seperti emas, logam, timah dan lainnya. "Ternyata pengikutnya adalah emas dan yang diambil oleh masyarakat itu adalah emas," katanya.
Mahdinur mengatakan, selama ini memang banyak kelompok masyarakat yang melakukan penambangan di kawasan tersebut, baik oleh warga setempat maupun dari daerah lainnya.
Sebagai tindak lanjut akibat peristiwa itu, sambung Mahdinur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dan akan segera turun meninjau lokasi kejadian.
"Kami bersama inspektur tambang akan menginspeksi ke lapangan, kalau bukan besok, dua hari ke depan kita akan turun ke lokasi," demikian Mahdinur.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban cepat dilarikan ke puskesmas setempat dan Rumah Sakit Yulidin Away Tapaktuan.
Baca SelengkapnyaKorban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca SelengkapnyaData BPBD mengungkapkan sebanyak 22 orang tertimbun bencana longsor di lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok. Sementara, 11 orang dinyatakan tewas.
Baca Selengkapnyabatu gunung berdiameter sekitar satu meter jatuh menimpa beko, membuat korban meninggal di tempat.
Baca Selengkapnya13 Di antaranya meninggal dunia. Sisanya, mengalami luka
Baca SelengkapnyaLubang sumur bor itu merupakan lorong berlapis. Tersusun oleh batuan keras yang mengandung emas.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca SelengkapnyaSebelumnya disampaikan, bahwa data korban yang meninggal dunia berjumlah 15 orang dan masih dalam pencarian 25 orang.
Baca SelengkapnyaDelapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSatu korban longsor di area penambangan pasir Pronojiwo, Kabupaten Lumajang ditemukan meninggal dunia di kedalaman 20 meter. Tiga lainnya dilaporkan masih hilan
Baca Selengkapnya