2 Pengedar narkoba di Bekasi diringkus polisi, 10 gram sabu disita
Merdeka.com - Seorang pria berinisial MAS, diciduk aparat Polsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pasalnya, pria berusia 47 tahun tersebut nekat menjadi pengedar narkoba di wilayah Bekasi sejak enam bulan terakhir.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di bilangan Jatimulya, Tambun Selatan pada Rabu dini hari lalu. Tersangka ditangkap bersama rekannya, MM (46).
"Kami menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 10 gram lebih," kata Dedi, Jumat (11/8).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang dimaksud dengan maksiat? Maksiat dalam Islam mengacu pada perbuatan yang melanggar perintah Allah dan dosa terhadap ketentuan-Nya dan perintah rasul-Nya. Maksiat merujuk pada tindakan atau perilaku yang diharamkan dalam agama Islam.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
Ia mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang cukup akurat. Dari informasi tersebut, kata dia, petugas melakukan penyelidikan, dan mendatangi sebuah rumah kontrakan di lokasi penangkapan.
"Ketika kami melakukan penggerebekan, kedua tersangka ada di dalam," ujarnya.
Menurut dia, satu bungkus sabu-sabu ditemukan di dalam kantong celana MM, sedangkan sisanya berada atas kasur. Menurut dia, narkoba tersebut disuplay dari Jakarta oleh LK.
Pengedar sabu di Bekasi ©2017 Merdeka.comIa mengatakan, MAS nekat menjadi pengedar karena penghasilan menjadi pencari sisa garmen tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun, MM yang merupakan seorang sopir di sebuah perusahaan terpengaruh ajakan MAS untuk menjadi pengedar.
"Mereka menjalankan aksinya menjadi pengedar sejak enam bulan lalu," ujarnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka mendekam sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Keduanya dijerat dengan undang-undang narkotika ancamannya penjara maksimal 20 tahun. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya