2 Penggasak uang warga Rp 56 juta di Tigaraksa dibekuk petugas
Merdeka.com - Dua dari empat pelaku pencurian rumah warga di Kampung Katomas, RT 01/01, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk polisi pada Rabu (26/10). Dalam aksi pencurian tersebut, komplotan pelaku menggasak sejumlah perhiasan dan uang dengan total nilai sebesar Rp 56,8 juta.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial IY dan MS. Sedangkan yang masih dikejar adalah B dan M.
"Mereka beraksi sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka IY masuk rumah korban dengan cara melompat pagar tembok, lalu mencongkel jendela kamar menggunakan linggis kecil. Sedangkan tiga tersangka lainnya bertugas mengawasi di luar rumah," katanya, Minggu (30/10).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Komplotan pencuri menyatroni rumah milik Aspuri (43) saat dalam keadaan kosong. Setelah IY berada di dalam kamar, kemudian dia mengambil barang-barang berharga milik korban. Di antaranya satu unit HP, emas seberat 70 gram terdiri dari 7 buah gelang emas dan 2 buah cincin emas serta uang tunai sebesar Rp 5 juta.
"Setelah berhasil menggasak barang-barang, mereka langsung kabur. Kerugian seluruhnya sebesar Rp 56,8 juta," jelas Kapolsek.
Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling setelah kembali ke rumah. Korban melihat rumahnya dalam keadaan berantakan. Selanjutnya korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Tigaraksa.
"Kemudian dari hasil penyelidikan berdasarkan ciri-ciri para pelaku , Unit Reskrim Polsek Tigaraksa melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku IY dan MS di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, pada Sabtu (29/10)," ungkap Agus.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tigaraksa untuk proses lebih lanjut. Sementara tersangka B dan M masih dalam pengejaran. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaAksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKorban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya