Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Penjambret anggota DPR diringkus saat servis ponsel

2 Penjambret anggota DPR diringkus saat servis ponsel Penjambret anggota DPR di Pekalongan. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Dua pelaku penjambretan terhadap seorang anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa asal Dapil X, H Bisri Romli (61), berhasil diringkus petugas Polsek Buaran, Kabupaten Pekalongan, bekerjasama dengan Polsek Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang menservis ponsel hasil menjambret, karena mereka tidak bisa membuka kata sandi.

Kedua pelaku itu adalah Septian Cahya Imanto alias Citos (23), dan Fatkhurohman alias Paung (20). Keduanya warga Pekajangan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kapolsek Buaran, AKP Harsono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat akan mengambil ponsel yang diservis.

"Kami menangkap belum 24 jam pasca pelaku melakukan kejahatan," kata Harsono, Rabu (1/6).

Harsono melanjutkan, penjambretan itu terjadi di Jalan Pramuka Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, pada Senin (30/5), sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, kedua pelaku mengikuti sepeda motor korban, yang baru pulang dari daerah Warungasem, Batang, dibonceng anak buahnya.

Kemudian, kedua pelaku menyalip sepeda motor korban. Septian yang mengemudikan motor Yamaha V-ixion lantas mengambil kedua ponsel korban, yaitu Nokia seri 225 dan iPhone 6 warna putih. Mereka lantas kabur ke arah barat.

Keesokan harinya, H Bisri bercerita kepada anak buahnya, Abdul Qodir, kalau ponselnya hilang. Setelah dilacak melalui sistem posisi global (GPS), ponsel itu ada di Pekajangan.

"Ternyata pelaku tidak mengerti HP dan dibawa ke tukang servis di Kedungwuni, karena tidak bisa membukanya. Ternyata setelah dicek, tukang servis mengetahui bahwa HP tersebut milik H Romli, dan keluarga lapor kami," ujar Harsono.

Setelah dipancing, akhirnya pelaku pertama ditangkap saat mengambil ponsel. Polisi kemudian menciduk teman tersangka.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku diperiksa di Polsek Buaran. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 KUHPidana, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Septian berdalih terpaksa menjambret karena kebutuhan ekonomi.

"Saya punya anak, dan penghasilan saya tidak cukup. Makanya saat ada kesempatan saya jambret," kata tukang tempel iklan di tembok dan tiang listrik ini. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Motor Jatuh saat Mau Kabur, Dua Jambret HP Jadi Bulan-Bulan Warga di Monas
Motor Jatuh saat Mau Kabur, Dua Jambret HP Jadi Bulan-Bulan Warga di Monas

Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir

Baca Selengkapnya
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga

Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras

Polisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Satu Pejambret di CFD Sempat Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet Sebelum Ditangkap di Sukabumi
Satu Pejambret di CFD Sempat Nyamar Jadi Tukang Topeng Monyet Sebelum Ditangkap di Sukabumi

Sejauh ini, sudah ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dan tengah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Jambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda

Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi Identitas Penjambret saat CFD yang Viral Terpotret di Media Sosial
Polisi Kantongi Identitas Penjambret saat CFD yang Viral Terpotret di Media Sosial

Dia memastikan akan tetap mengusut kejadian itu walaupun korban belum membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Kecopetan di PRJ, Warga Bisa Ambil Handphone di Polres Jakarta Pusat
Kecopetan di PRJ, Warga Bisa Ambil Handphone di Polres Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengamankan 13 ponsel sebagai barang bukti kasus pencopetan di PRJ.

Baca Selengkapnya
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD
Benar-benar Edan! Pengemudi Online Dibegal Diancam Pakai Celurit, Pas Ditangkap Pelakunya Bocah Baru Lulus SD

Parah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.

Baca Selengkapnya
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online

Mentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Dua Copet Nekat Beraksi saat Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Berujung Babak Belur Diamuk Massa
Dua Copet Nekat Beraksi saat Prabowo-Gibran Daftar ke KPU, Berujung Babak Belur Diamuk Massa

Dua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran

Baca Selengkapnya