2 Penjambret anggota DPR diringkus saat servis ponsel
Merdeka.com - Dua pelaku penjambretan terhadap seorang anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa asal Dapil X, H Bisri Romli (61), berhasil diringkus petugas Polsek Buaran, Kabupaten Pekalongan, bekerjasama dengan Polsek Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang menservis ponsel hasil menjambret, karena mereka tidak bisa membuka kata sandi.
Kedua pelaku itu adalah Septian Cahya Imanto alias Citos (23), dan Fatkhurohman alias Paung (20). Keduanya warga Pekajangan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Kenapa adiksi smartphone bisa menyebabkan lupa? Dalam aspek kognitif jadi mudah lupa, istilahnya tidak konsentrasi begitu lah ya. Terus secara fisik, dia bisa obesitas,' jelasnya dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kapan pesepeda dijambret? Kejadiannya berlangsung di siang bolong dan terjadi sangat cepat.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Buaran, AKP Harsono mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat akan mengambil ponsel yang diservis.
"Kami menangkap belum 24 jam pasca pelaku melakukan kejahatan," kata Harsono, Rabu (1/6).
Harsono melanjutkan, penjambretan itu terjadi di Jalan Pramuka Simbang Wetan, Kecamatan Buaran, pada Senin (30/5), sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, kedua pelaku mengikuti sepeda motor korban, yang baru pulang dari daerah Warungasem, Batang, dibonceng anak buahnya.
Kemudian, kedua pelaku menyalip sepeda motor korban. Septian yang mengemudikan motor Yamaha V-ixion lantas mengambil kedua ponsel korban, yaitu Nokia seri 225 dan iPhone 6 warna putih. Mereka lantas kabur ke arah barat.
Keesokan harinya, H Bisri bercerita kepada anak buahnya, Abdul Qodir, kalau ponselnya hilang. Setelah dilacak melalui sistem posisi global (GPS), ponsel itu ada di Pekajangan.
"Ternyata pelaku tidak mengerti HP dan dibawa ke tukang servis di Kedungwuni, karena tidak bisa membukanya. Ternyata setelah dicek, tukang servis mengetahui bahwa HP tersebut milik H Romli, dan keluarga lapor kami," ujar Harsono.
Setelah dipancing, akhirnya pelaku pertama ditangkap saat mengambil ponsel. Polisi kemudian menciduk teman tersangka.
Atas perbuatannya, kini kedua pelaku diperiksa di Polsek Buaran. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 KUHPidana, dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Septian berdalih terpaksa menjambret karena kebutuhan ekonomi.
"Saya punya anak, dan penghasilan saya tidak cukup. Makanya saat ada kesempatan saya jambret," kata tukang tempel iklan di tembok dan tiang listrik ini. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, sudah ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dan tengah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaDia memastikan akan tetap mengusut kejadian itu walaupun korban belum membuat laporan.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengamankan 13 ponsel sebagai barang bukti kasus pencopetan di PRJ.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaMentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaDua pencopet babak belur diamuk massa ketika nekat beraksi saat kirab Prabowo Subianto-Gibran
Baca Selengkapnya