2 Polisi di Aceh diduga melakukan pelecehan seksual pada siswi SMA
Merdeka.com - Dua anggota Polsek Krueng Raya, Aceh Besar diadukan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dirkrimum Polda Aceh. Keduanya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Kreung Raya, Aceh Besar.
Pelecehan seksual yang menimpa korban sebut saja Mawar (16) terjadi tanggal 20 Februari 2016 lalu. Baru kemudian terungkap, Jumat (26/2) setelah dilaporkan pada Polda Aceh.
Anggota Polsek yang diduga melakukan perbuatan tersebut berinisial Brigadir DS dan Brigadir DP. Keduanya belum ditahan dan masih bertugas di Mapolsek setempat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban bersama 2 rekannya keluar rumah untuk membeli lengkuas untuk keperluan sekolah. Mereka keluar sebelum pukul 22.00 WIB.
Lalu dua anggota Polsek tersebut menahan mereka dan dibawa ke Mapolsek Kreung Raya. Setelah diperiksa, dua rekan korban dilepaskan sedangkan Mawar masih tetap di kantor polisi hingga korban dibawa jalan-jalan.
Saat itulah terjadi pelecehan seksual menimpa korban yang dilakukan oleh dua anggota Polsek Kreung Raya berpangkat Brigadir ini. Saat ini, keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin membenarkan ada dua anggota Polsek Kreung Raya dilaporkan pada Unit PPA Dirkrimum Polda Aceh. Kedua anggota Polsek itu dituduh melakukan pelecehan seksual.
"Benar, sudah dilaporkan oleh keluarga korban," kata Saladin, Senin (29/2) di Banda Aceh.
Kata Saladin, Kasubdit Unit PPA Dirkrimum Polda Aceh, Kompol Trisna Safari telah memimpin langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara. Mereka saat ini sedang berada di lapangan untuk mencari data tambahan selain laporan dari korban.
"Kalau sudah lengkap data, kita akan panggil dua oknum polisi itu. Korban sudah kita BAP," jelasnya.
Saladin mengaku, Polda Aceh tidak membiarkan ada anggota polisi yang melanggar aturan dan kode etik. Soal hukumannya, dia menyebutkan tinggal menunggu hasil putusan pengadilan nantinya.
"Sidang etik setelah ada putusan pengadilan nanti," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya