2 Polisi Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang di PN Jaktim
Merdeka.com - Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima tersangka serta barang bukti atau tahap II terkait kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dinyatakan positif Covid-19. Tahap II ini dilakukan di Aula Lantai I Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, pada Senin (23/8) kemarin.
Adapun dua berkas perkara dan tersangka tersebut yakni atas nama inisial Briptu FR dan Ipda MYO yang mana kedua anggota polisi tersebut sebagai anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya.
"Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yaitu Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsaider Pasal 351 ayat (3) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (24/8)
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
Sebelum dilakukan Tahap II, papar Eben, untuk berkas perkara milik keduanya itu yakni FR dan MYO sudah dinyatakan lengkap sejak atau (P-21) pada Jumat 25 Juni 2021 lalu.
"Jaksa/Penuntut Umum telah mempersiapkan surat dakwaan, dan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 152/KMA/SK/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Terdakwa Briptu FR dan Terdakwa Ipda MYO, pada hari ini Senin 23 Agustus 2021," paparnya.
"Jaksa/Penuntut Umum segera melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk dapat disidangkan dan mendapatkan kepastian hukum," sambungnya.
Eben menegaskan, pelimpahan berkas perkara dan tersangka tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada.
"Acara tersebut dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tegasnya.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek telah ditetapkan sebanyak tiga orang. Ketiganya diketahui atas nama inisial F, Y dan EPZ.
Namun, salah satu tersangka yakni berinisial EPZ dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan. Sehingga, berkas kasus milik EPZ ersebut dihentikan oleh penyidik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaKronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Baca SelengkapnyaDua polisi itu ditahan untuk menunggu proses sidang kode etik.
Baca SelengkapnyaKematian Ragil Alfarisi menjadi tanda tanya bagi keluarga, Mereka menduga korban dibunuh bukan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaSayangnya, Polri belum mengkonfirmasi penyebab dan dengan tindakan apa sampai akhirnya membuat Bripda IDF tewas ditangan dua rekannya.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.
Baca Selengkapnya" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaPenembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7) dini hari.
Baca SelengkapnyaPolres Kediri Kota resmi menetapkan dua pemotor sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, kasus ini sudah direspons cepat oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca Selengkapnya