2 Remaja Tersangka Penculik dan Pembunuh Bocah di Makassar Akan Diperiksa Psikiater
Merdeka.com - Dua tersangka kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap bocah MFS (11) yakni AD (17) dan AMF (18) diperiksa secara maraton oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Setelah menjalani tes psikologis oleh psikolog, rencananya hari ini kedua tersangka akan diperiksa psikiater.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Komisaris Lando K Sambolangi mengatakan setelah menjalani tes psikologi, dua tersangka akan kembali diperiksa kejiwaannya oleh psikiater di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hal itu dilakukan, demi mengetahui secara pasti kondisi mental dan kejiwaan kedua tersangka.
"Pemeriksaan akan dilanjutkan ke psikiater RS Bhayangkara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/1).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Lando menyebut berdasarkan data hasil pemeriksaan sementara, kondisi psikologi kedua tersangka pembunuhan MFS tersebut normal. Mereka mampu menyampaikan secara lisan saat diperiksa psikolog.
"Penyampaiannya secara lisan kondisi kedua tersangka normal," sebutnya.
Usia Pelaku
Lando juga mengklarifikasi terkait umur tersangka AMF yang sebelumnya disebut berusia 14 tahun. Tapi setelah mendapatkan akta kelahirannya, dia ternyata kelahiran 2004.
"Penyidik sudah mendapatkan akta kelahiran tersangka AMF, ternyata dia kelahiran November 2004," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap laptop milik tersangka AD. Dari laptop AD, ditemukan bahwa tersangka menggunakan mesin pencarian google tentang perdagangan organ tubuh manusia.
"(Laptop) sudah kita cek, dia hanya pernah menggunakan searching google dan pernah menonton tentang peristiwa perdagangan organ di TV nasional. Hanya itu saja," ujarnya kepada wartawan seusai jumpa pers pengungkapan 43 kg sabu-sabu di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1).
Budhi menegaskan saat ini penyidik masih menunggu hasil tes psikologis terhadap kedua tersangka. Ia mengaku hasil tes baru akan diketahui satu minggu ke depan.
"Yang paling penting kita lihat hasil psikologisnya dan kejiwaannya. Apakah anak ini sering mengkhayal atau apa, ya kita tunggu hasilnya," tegasnya.
Tidak Ada yang Menyuruh
Budhi juga membantah kedua tersangka dikendalikan atau ada seseorang mengarahkan untuk terlibat dalam perdagangan organ tubuh manusia. "Tidak ada. Anak ini tidak ada menyuruh.
Dia mengingatkan saat ini pihaknya juga mendalami aspek sosiologis tersangka hingga tega melakukan tindakan keji. Polisi mendalami hubungan antara tersangka dengan keluarga dan lingkungannya.
"Ini perlu diwaspadai anak-anak kita supaya dalam pengawasan dalam menggunakan media internet," tegasnya.
Terkait jejak digital website yang diakses oleh tersangka AD, Budhi mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran lebih dalam. Namun, sampai saat ini penyidik belum menemukan adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan perdagangan organ tubuh manusia.
"Tetap kita akan upayakan, namanya informasi pasti kita kejar. Tapi sampai detik ini belum kita temukan arah yang (jaringan) perdagangan organ tubuh. Karena hasil pemeriksaan kita, si tersangka ini baru mau coba-coba dan ternyata alamat (email) yang dihubungi fiktif," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak MAS (14), terduga pelaku pembunuhan ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69) menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaPembunuhan itu diketahui terjadi di perumahan daerah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari
Baca Selengkapnya"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaKPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
Baca SelengkapnyaHingga kini pelaku sedang diperiksa oleh psikolog. Total ada dua orang psikolog yang diturunkan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaTim psikolog melakukan pengetesan kepada sejumlah saksi, termasuk orang tua Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menjalani pemeriksaan oleh tim psikologi selama dua hari pada akhir pekan lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pembinaan terhadap remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca Selengkapnya