Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Residivis curi sepeda motor untuk beli susu bayi dan miras

2 Residivis curi sepeda motor untuk beli susu bayi dan miras 2 Pelaku curanmor di Malang ditangkap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pertemuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membuat Asroful Arifin (24) dan Muhammad Ali Masdar (26) semakin bersahabat. Ketika masa hukuman yang mereka jalani habis, keduanya semakin karib dan ke mana-mana selalu bersama.

Termasuk urusan rumah tangga, Ali Masdar pun curhat pada Asroful. Saat itu Masdar curhat kalau tidak punya uang untuk membeli susu bayinya. Sebagai sahabat, Asroful pun menawarkan untuk melakukan aksi curanmor, profesi yang pernah mengantarkannya menikmati jeruji besi selama 7 bulan.

"Uangnya untuk membeli susu anak saya, saya punya satu anak yang masih kecil," kata Ali Masdar di Mapolres Malang di Kepanjen, Selasa (15/9).

Motor tersebut dijual dengan kisaran harga antara Rp 800 ribu sampai Rp 2,3 Juta. Sementara jatah untuk Asroful yang belum berkeluarga, dihambur-hamburkan, termasuk buat beli minuman keras.

Keduanya mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, yakni di Kepanjen dan Wagir Kabupaten Malang. Satu aksi yang lain dilakukan di Sukun, Kota Malang.

Dalam tugasnya Masdar hanya memantau, sementara Asroful yang beraksi. Hanya butuh waktu kurang dari satu menit, sepeda motor korban berhasil dibawa kabur.

"Butuh waktu sekitar satu menit. Sepeda motor matik lebih mudah, lebih cepat. Kalau motor laki ukuran kunci T beda," kata Asroful sambil mempraktikkan.

Asroful mengaku tidak kesulitan, berbagai jenis kendaraan bisa dirusak. Hanya motor laki-laki butuh waktu lebih lama.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, petugas awalnya curiga dengan sepeda motor yang digunakan Asroful. Setelah dicocokkan, ternyata pernah ada laporan kehilangan atas kejadian pada 12 November 2014.

"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali menjalankan aksinya," katanya.

Kunci T yang digunakan untuk beraksi dibuat sendiri oleh Masdar. Mereka memiliki beberapa jenis, kendati hanya satu yang berhasil disita saat beraksi.

Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Semua aksi mereka akan diungkap sehingga ancamannya bisa maksimal yakni 7 tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Sempat Buron, Pasutri yang Culik Bayi di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap
Sempat Buron, Pasutri yang Culik Bayi di Deli Serdang Akhirnya Ditangkap

Kasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah
Dua Pencuri Berulang Kali Beraksi di Depok Ditangkap Usai Gasak Dua Motor Warga di Rumah

Kedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras
Hobi Mabuk-Mabukkan, Dua Pelaku Rampas HP di Warteg Grogol untuk Beli Miras

Polisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam
Suami Istri di Pekalongan Curi 12 Motor, Targetnya Pasar Malam

Pasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya