2 Residivis Perampok Perawat di Bandung Ditembak Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap dua begal yang sudah 15 kali beraksi di kawasan Kota Bandung. Kedua residivis itu pun ditembak.
Dua tersangka yang disergap berinisial AR dan TR. Mereka diringkus setelah merampok seorang perawat di Jalan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung Sabtu (5/6) lalu.
Perampokan terjadi saat perempuan itu pulang kerja. Kedua tersangka membuntutinya menggunakan sepeda motor. Saat kondisi sepi, tersangka merampas tas dan ponsel hingga korban terjatuh.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kenapa jumlah pencopet di Bandung tinggi? Ini karena wilayah tersebut masuk kategori kota besar, dengan penduduk urban dari berbagai latar belakang.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Kedua tersangka kabur meninggalkan korban yang terluka di bagian wajah. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan yang diterima, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua tersangka. "Karena mencoba kabur saat ditangkap, kita hadiahi timah panas di kakinya," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (9/6) .
Adanan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, AR dan TR merupakan residivis kasus pencurian dengan kejahatan (curat) di wilayah Kota Bandung. "Kita cek ternyata sudah melakukan 15 kali (melakukan perampokan). Tersangka ini merupakan pemain lama," terang dia.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti empat ponsel, satu unit motor, golok, dan sejumlah kartu identitas yang diduga milik korban. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaBerlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya