2 Tahun dijarah, batu bata peninggalan Majapahit dijual Rp 3 ribu
Merdeka.com - Situs Kumitir peninggalan Kerajaan Majapahit, selama 2 tahun dijarah hingga kondisinya rusak parah. Situs berupa tumpukan batu bata ini yang berada di lahan milik pribadi kondisinya sudah rusak parah.
Batu kuno ini dibuang oleh pengelola lahan untuk kerajinan bata merah. Ironisnya, bata berukuran 35 X 20 centimeter ini dijual seharga Rp 3 ribu per buah. Kasus penjarahan situs ini ditangani Polres Mojokerto.
Situs Kumitir, yang berada di wilayah Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, Jatim ini sudah diketahui sekitar 2 tahun lalu oleh masyarakat. Situs berupa tumpukan batu bata merah ini berada di kebun temu lahan pribadi milik almarhumah Tuminah warga setempat, seluas 1.800 meter persegi.
-
Dimana struktur bata merah Majapahit ditemukan? Struktur bata merah diduga peninggalan era Kerajaan Majapahit ditemukan saat ekskavasi lapangan sepak bola di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
-
Dimana Situs Batu Rompe berada? Tumpukan batu di area sawah Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, memiliki banyak keunikan.
-
Bagaimana Situ Batu Karut terbentuk? Menurut situs jejaring sosial steemit.com, Situ Batu Karut merupakan danau buatan yang dibangun pada dekade 70-an silam. Saat itu, pemerintah menjadikan area danau untuk memenuhi air baku bagi lahan pertanian di sekitar.
-
Di mana Situ Batu Karut berada? Keindahan Situ Batu Karut di Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memang telah dikenal luas.
-
Mengapa batu makam hilang? Hal ini mendorong anggota tim berspekulasi bahwa batu yang hilang tersebut digunakan untuk membangun Kuil Horyuji yang dibangun pada awal abad ketujuh.
-
Bagaimana bentuk Situs Patapan? Bangunan situs Patapan membentuk sebuah struktur berbentuk batur bujursangkar dengan ukuran 10 x 10 m (meskipun Balai Arkeologi Bandung menyebut ukurannya 15 x 15 m).Batur ini dibuat dari batu pasir putih pada bagian luarnya, sementara bagian dalamnya terdiri dari pengerasan tanah yang dicampur dengan tatal-tatal batu pasir. Di tengah batur terdapat altar untuk upacara pemujaan.
"Awalnya lahan ini menyerupai bukit kecil, setelah digali terlihat tumpukan batu bata merah kuno. Warga membiarkan saja karena lokasinya di lahan pribadi dan dimanfaatkan untuk kerajinan batu bata merah," kata Mohammad Yasin (57) warga setempat, Senin (10/4).
batu bata majapahit ©2017 Merdeka.com/budi
batu bata majapahit ©2017 Merdeka.com/budi
Menurutnya, sekitar 5 bulan lalu lahan yang terdapat situs ini disewa oleh orang bernama Badri, yang juga warga setempat untuk diambil tanahnya digunakan untuk tanah urug. Batu bata kuno yang merupakan situs itu ada yang dibuang, ada yang dijual seharga Rp 3 ribu per biji kepada siapa saja yau mau membeli.
"Dulu batu bata kuno ini ada yang dibuang saja karena tanahnya dipakai kerajinan bata merah, ada yang dijual ke pembeli seharga Rp 3 ribu per biji. Tapi setelah disewa sejak 5 bulan lalu, tumpukan batu itu diangkut menggunakan truk oleh yang menyewa lahan, tapi tidak mau dibawa kemana," ujar Yasin.
Penjarahan batu bata situs Majapahit ini sudah ditangani oleh Polisi, Tim Identifikasi bersama Polsek Jatirejo. Polisi berencana melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pemilik lahan dan orang yang menyewa lahan serta mencari keberadaan batu bata yang selama ini diambil.
batu bata majapahit ©2017 Merdeka.com/budi
batu bata majapahit ©2017 Merdeka.com/budi
"Kami akan selidiki kasus ini, ada kemungkinan pemilik lahan dan orang yang mengambil batu bata situs peninggalan Majapahit ini tidak memahami kalau benda itu merupakan cagar budaya dan tidak boleh diambil. Tapi kalau nanti hasil penyelidikan pengambil batu situs ini sudah memahami kalau itu situs yang dilindungi kita akan tangkap," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Rachmad Iswan Nusi.
Meski pengambilan batu bata kuno situs Majapahit ini sudah berlangsung lama, namun pihak Desa Kumitir tidak mengatahui. Kepala Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, mengaku tidak tahu pengambil batu bata kuno tersebut.
Ia hanya mengetahui kalau lahan milik almarhumah Tuminah, disewa warganya bernama Badri untuk diambil tanahnya digunakan bahan kerajinan bata merah.
"Selama ini saya tidak tahu kalau ada pengambilan batu bata Situs peninggalan Majapahit. Selama ini yang saya tahu, lahan milik almarhumah Tuminah disewa untuk diambil tanahnya digunakan bahan baku kerajinan bata merah," kata Beny, Kepala Desa Kumitir.
batu bata majapahit ©2017 Merdeka.com/budi
batu bata majapahit ©2017 Merdeka.com/budi
Balah Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan, mengaku sudah menindaklanjuti dugaan penjarahan batu bata kuno situs peninggalan zaman Majapahit di Desa Kumitir. Tim BPCB sudah turun ke lokasi, dan hanya mendapati beberapa bongkahan batu bata kuno saja. Tumpukan batu bata kuno seperti di foto yang beredar di media sosial (medsos) sudah tidak ada.
"Setelah menerima informasi dan tahu foto di medsos, tim BPBC langsung ke lokasi penemuan situs hanya mendapati beberapa bongkahan saja, dan tidak menemukan tumpukan batu bata kuno seperti di foto yang beredar di medsos," kata Sudaryanto, kepala Humas BPCB Jatim di Trowulan, Senin (10/4).
Menurut Sudaryanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Jatirejo untuk mendindaklanjuti masalah ini. Secara formal BPCB sudah membuat surat ke Polisi, untuk berita acara pemeriksaan (BAP) untuk memproses dugaan penjarahan situs ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Jatirejo, kami juga sudah membuat keterangan untuk BAP Polisi untuk memproses masalah ini," jelas Sudaryanto.
Masih kata Sudaryanto, mengenai situs Majapahit di Desa Kumitir, Kecamatan jatirejo, belum bisa memastikan situs apa, dan berapa panjang lebarnya. Namun yang diketahui hanya batu bata kuno peninggalan Majapahit.
"Kami masih menganalisa, belum bisa memastikan situs apa itu, dan berapa panjang serta lebarnya situs. Yang diketahui hanya beberpa bongkahan batu bata kuno dengan ukuran panjang 20 sentimeter, lebar 8 centimeter dengan ketebalan sekitar 8 centimeter," tambah Sudaryanto.
Seperti diketahui, dugaan penjarahan situs Kumitir ramai dipersoalkan setelah beberapa hari lalu beredar foto warga membongkar tumpukan batu bata kuno, kemudian dimuat dengan menggunakan truk. Tampak beberapa warga mencungkil batu bata kuno dengan linggis. Dalam foto itu masih tampak tumpukan batu bata kuno dengan ketinggian lebih dari 1 meter. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bangunan bersejarah ini masih sering dikunjungi untuk ritual
Baca SelengkapnyaSampai sekarang situs bersejarah yang dibangun pada masa Kerajaan Majapahit ini masih dikeramatkan masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaSebuah istana megah peninggalan nenek moyang yang usianya mencapai 700 tahun ditemukan di ladang petani.
Baca SelengkapnyaBekas permukiman elite zaman Majapahit ini ditemukan secara tidak sengaja oleh warga
Baca SelengkapnyaPotret struktur bata diduga gapura Istana Majapahit.
Baca SelengkapnyaSitus peninggalan era Mataram Kuno ini pernah jadi sasaran para pemburu harta karun.
Baca SelengkapnyaSeorang warga pengrajin batu bata di Mojokerto, Jawa Timur tidak sengaja menemukan puluhan sumur saat mencangkul tanah.
Baca SelengkapnyaTemuan tiga kerangka manusia di area situs Kumitir, kompleks istana Majapahit, menyedot perhatian para peneliti.
Baca SelengkapnyaPenemuan candi ini begitu misterius karena tidak ada bukti mengenai siapa yang membangun dan kapan dibangun.
Baca SelengkapnyaSelain saluran air, ada juga sumur kuno yang ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.
Baca SelengkapnyaPotret terbaru tempat istirahat Raja Hayam Wuruk saat mengembara keliling Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaProses penampakan pun hingga kini masih dilakukan oleh tim, agar dapat mengetahui identitas ketiga kerangka manusia tersebut.
Baca Selengkapnya