Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tahun kabur, curanmor spesialis roda 4 di Jateng dibekuk kembali

2 Tahun kabur, curanmor spesialis roda 4 di Jateng dibekuk kembali curanmor. shutterstock

Merdeka.com - Sempat kabur dari ruangan sel Polda Jawa Tengah pada 2013 lali, Abdul Jamil (46) tahanan kasus curanmor kembali dibekuk petugas Ditreskrimum Polda Jateng. Warga Temanggung, Jawa Tengah ini, saat ditangkap bersama 10 orang tersangka lainnya yang merupakan kaki tangan Abdul karena mencuri sebanyak 24 mobil.

Pada tanggal 5 Oktober 2013, Abdul kabur setelah berpura-pura minta izin membuang sampah tidak jauh dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jateng. Abdul Jamil memanfaatkan kelengahan petugas yang saat itu berjaga.

"Saya kabur ke Jakarta waktu itu. Terus mulai 'kerja' (mencuri) lagi bulan Juni (2014). Selama pelarian berpindah-pindah tempat. Kemudian ketemu teman-teman lainnya di Desa Milir, Grobogan, Jawa Tengah," ungkap tersangka Abdul Jamil saat gelar kasus di Dit Reskrimum Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (10/5).

Dengan berbekal kunci leter L dan soket, mereka melakukan pencurian mulai dari bulan Juni dan berhasil membawa kabur berbagai jenis mobil di 24 lokasi di Jawa Tengah.

Selain Abdul Jamil, petugas juga berhasil meringkus kaki tangannya yaitu; Ruswanto (50 tahun), Agus Kuswanto (37 tahun), Nur Aini alias Bruno (38 tahun), Edy Wantoro (44 tahun), Yudi Ariyanto (38 tahun), Dewanto Himawan (49 tahun), Murwiyono (35 tahun), Wastiyo (31 tahun), Ghofur Hidayat (53 tahun) dan Slamet Raharjo (48 tahun).

Dir Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Purwadi Arianto, kepada wartawan mengatakan pihaknya melakukan pengejaran setelah menerima laporan pencurian di beberapa lokasi.

"Komplotan ini berhasil ditangkap 27- 28 Maret 2015 lalu. Modus yang dilakukan komplotan tersebut dengan mengincar target yang diparkir di pinggir jalan besar, bahkan mereka juga menggasak mobil yang diparkir di belakang kantor polisi. Kemudian dengan kunci leter L, kunci pintu mobil dibobol," paparnya.

Purwadi membeberkan, setelah berhasil masuk mobil, pelaku mengganti soket menggunakan soket yang mereka bawa. Pada soket tersebut sudah ada kunci kontak sehingga dengan mudah mobil dicuri.

"Saat mencuri truk, mereka menggunakan kunci L hingga indikator kontak berwarna merah lalu di dorong sampai mesin menyala. Ada 24 TKP, wilayahnya di Semarang Kota dan Kabupaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Salatiga. Kita sita delapan mobil dan truk," jelasnya.

Usai berhasil mengamankan mobil curian mereka, para tersangka menjual mobil dengan cara dipreteli atau dijual satu per satu onderdilnya.

"Mereka jual dengan cara ada yang dipreteli. Mereka spesialis pencuri mobil bak terbuka," tambah Purwadi.

Akibat perbuatannya tersebut, komplotan pencurian mobil tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk
Jadi Spesialis Pencurian Motor, Satu Keluarga Diciduk Polsek Kebon Jeruk

Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah
10 Anak jadi Geng Pencurian Kendaraan Bermotor di Kalimantan Tengah

Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor
Terungkap, Ini Motif Dua Orang Pilih Curi Bajaj Ketimbang Sepeda Motor

Polisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan

Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak
Pak Bhabin Tanya Maling Motor Kenapa Tak Curi Mobil, Jawaban Pelaku Bikin Polisi Ngakak

Petugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.

Baca Selengkapnya