Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tahun Pacaran, Wanita 18 Tahun Cabuli Anak Perempuan di Palembang

2 Tahun Pacaran, Wanita 18 Tahun Cabuli Anak Perempuan di Palembang Pelaku LGBT pada anak diamankan polisi. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Remaja perempuan berinisial NZ (13) melaporkan pacarnya berinisial DS (18) ke polisi atas kasus penipuan dan pencabulan. Terungkap, ternyata pacar NZ, DS juga perempuan setelah dua tahun menjalin asmara setelah korban mendengar pengakuan dari guru silat yang tak lain adalah teman DS.

DS yang memiliki nama laki-laki Mgs Kiki Saputra itu mengaku sengaja menutupi jenis kelaminnya karena takut kelainan seksual atau mencintai sesama jenis yang dialaminya terbongkar. Rahasia itu tertutup rapat selama dua tahun menjalin hubungan asmara dengan korban.

"Dia tahunya saya laki-laki karena cara berpakaian dan sikap saya tidak seperti perempuan. Kami sudah dua tahun pacaran," ungkap DS di Mapolrestabes Palembang, Selasa (7/12).

Selama berpacaran, tersangka kerap melakukan perbuatan cabul dengan korban. Agar tidak dicurigai, tersangka tetap mengenakan pakaian lengkap ketika perbuatan itu dilakukan.

Di awal pacaran, korban terlebih dahulu mengajak berhubungan badan akibat disuguhkan video porno oleh tersangka. Lama-kelamaan justru korban mendapat ancaman dari tersangka jika tidak bersedia melayaninya.

"Saya ajak nonton video porno, kalau dia tidak mau saya ancam, biasanya saya bilang mau dipukul, jadi dia mau saja," kata DS.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka diamankan tanpa perlawanan tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (5/12) malam. Penangkapan berdasarkan laporan korban yang masuk ke meja polisi beberapa hari sebelumnya.

"Tersangka mengakui perbuatannya, dia berbuat cabul terhadap korban dengan ancaman karena bermaksud menutupi jenis kelaminnya yang sama-sama wanita. Tersangka adalah seorang penyuka sesama jenis," kata Tri.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 292 KUHP. Barang bukti disita di antaranya video rekaman yang memuat pencabulan terjadi.

"Setiap melakukan itu, termasuk selalu merekamnya dan videonya jadi alat bukti kuat," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Kronologi ABG Disekap 10 Hari hingga Diperkosa Pria Baru Dikenal di Tangerang
Kronologi ABG Disekap 10 Hari hingga Diperkosa Pria Baru Dikenal di Tangerang

Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban
Ketua RT Cabul, 2 Sepupu yang Masih Remaja Jadi Korban

Dia memanfaatkan kondisi rumah korban di kala sepi untuk melancarkan aksi cabulnya.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya
Bocah 13 Tahun Dicabuli Kakek Kandung dan Tetangganya

Pelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui
Cabuli Mahasiswa Baru, Pegawai UIN Palembang Penyuka Sesama Jenis Masuk Bui

Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Bejat! Gadis Remaja di Bekasi Dicabuli Kakak Iparnya
Bejat! Gadis Remaja di Bekasi Dicabuli Kakak Iparnya

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya