2 Tahun tersangka, Brigjen Didik Purnomo akhirnya ditahan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Didik Purnomo, sebagai tersangka dalam perkara korupsi simulator kemudi uji klinis Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011. Bawahan terpidana kasus sama, Djoko Susilo, itu merasakan penjara setelah dua tahun lebih menyandang status tersangka.
Didik menyelesaikan pemeriksaan pukul 15.35 WIB. Sebelum dia muncul, sebuah mobil tahanan sudah siaga menjemputnya. Didik pun muncul dari dalam Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan. Dia langsung bergegas menuju mobil tahanan dan tidak memberikan pernyataan. Dua penyidik nampak mengawalnya dari belakang.
"Ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan," tulis Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (11/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
Johan menyampaikan, Didik dibui di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK. Dia bakal menyusul Djoko Susilo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dalam menjalani persidangan.
Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan simulator uji kemudi disangkakan menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri. Dia juga disangkakan menerima Rp 50 juta sebagai imbalan karena memenangkan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek. Padahal, pengerjaan simulator justru dioper kepada PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo Sastronegoro Bambang. Dia juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Didik disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca Selengkapnya