Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tahun tersangka, Brigjen Didik Purnomo akhirnya ditahan KPK

2 Tahun tersangka, Brigjen Didik Purnomo akhirnya ditahan KPK Didik Purnomo diperiksa KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Didik Purnomo, sebagai tersangka dalam perkara korupsi simulator kemudi uji klinis Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011. Bawahan terpidana kasus sama, Djoko Susilo, itu merasakan penjara setelah dua tahun lebih menyandang status tersangka.

Didik menyelesaikan pemeriksaan pukul 15.35 WIB. Sebelum dia muncul, sebuah mobil tahanan sudah siaga menjemputnya. Didik pun muncul dari dalam Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan. Dia langsung bergegas menuju mobil tahanan dan tidak memberikan pernyataan. Dua penyidik nampak mengawalnya dari belakang.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan," tulis Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (11/11).

Johan menyampaikan, Didik dibui di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK. Dia bakal menyusul Djoko Susilo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dalam menjalani persidangan.

Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan simulator uji kemudi disangkakan menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri. Dia juga disangkakan menerima Rp 50 juta sebagai imbalan karena memenangkan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek. Padahal, pengerjaan simulator justru dioper kepada PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo Sastronegoro Bambang. Dia juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Didik disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra
Profil Jenderal Polisi yang Menghentikan Pelarian Buronan Dito Mahendra

Sejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok
VIDEO: Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.

Baca Selengkapnya