Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Terpidana mati di Nusakambangan ajukan PK lagi

2 Terpidana mati di Nusakambangan ajukan PK lagi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - A Yam dan A Heng, dua terpidana mati kasus narkoba saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengajukan peninjauan kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

"Saya baru ke Lapas Pasir Putih untuk menemui klien kami, A Yam dan A Heng, untuk menyampaikan surat panggilan menghadiri sidang PK di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, pada tanggal 19 Agustus 2016," kata penasihat hukum pemohon PK, Edwin Napitupulu, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin (25/7).

Akan tetapi, Edwin gagal menemui A Yam dan A Heng. Sebab pada Senin bukan jadwal kunjungan bagi warga binaan pemasyarakatan penghuni Lapas Pasir Putih. Dia menyangkal pengajuan PK bukan buat menunda pelaksanaan eksekusi.

Bahkan, kata Edwin, dia belum mengetahui apakah kedua kliennya masuk dalam daftar eksekusi tahap ketiga.

"Ini merupakan upaya hukum klien kami. Sebelumnya, klien kami pernah mengajukan PK namun masuk kategori tidak diterima tapi tidak ditolak," ujar Edwin, seperti dilansir dari Antara.

Disinggung mengenai novum baru dalam PK itu, Edwin enggan menyebutkannya. A Yam dan A Heng alias Vass Liem alias Jun Hao divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tanjung Pinang. Sebab, mereka terlibat perkara pengelolaan pabrik ekstasi. Konon keduanya masuk dalam daftar eksekusi tahap ketiga sempat beredar beberapa bulan lalu.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.

Baca Selengkapnya
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Pembacokan Saksi Pilkada di Sampang, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain berinisial FS, AR, dan MS.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Diterbangkan ke Wamena
Pembunuh Aktivis Perempuan Papua Michelle Kurisi Doga Diterbangkan ke Wamena

Dua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.

Baca Selengkapnya