Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Terpidana mati kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Pekanbaru

2 Terpidana mati kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Pekanbaru Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, Riau, kedatangan dua terpidana mati kasus narkoba dari Lapas Klas IIB Dumai dan dua terpidana kasus terorisme dari Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

"Kedatangan mereka hampir bersamaan pekan lalu. Paginya dua terpidana terorisme dan sore lima terpidana narkoba, dua di antaranya terpidana mati," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau Ferdinan Siagian di Pekanbaru, Jumat (27/5).

Ferdinan memaparkan, dua terpidana mati kasus narkoba itu awalnya merupakan tahanan Lapas Klas IIB Dumai. Namun, kedua tahanan itu yakni Ali Muttakin bin Senadi dan Kartik bin Gowinda Samin saat ini masih menjalani proses peninjauan kembali (PK).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, dua terpidana kasus terorisme yang dipindah ke Lapas Klas IIA Pekanbaru masing-masing adalah Muhammad Shibghotulloh alias Yatno dan Rio Adi Putra alias Abu Rio.

Selain dua terpidana mati kasus narkoba dari Lapas Klas IIB Dumai, turut dipindahkan tiga lainnya terpidana kasus narkoba lainnya dari tempat sama ke Pekanbaru.

Ketiganya merupakan terpidana seumur hidup, yakni bernama Abu Karim bin Jamaluddin, Faizal bin Rozali, dan Ismail bin Kamaruddin.

Selanjutnya, terdapat seorang napi lainnya yang akan dipindah namun hanya divonis 18 tahun penjara.

Menurut Ferdinan, pemindahan enam terpidana itu telah disetujui sejak 28 April 2016 lalu. Mereka semua merupakan terpidana kasus penyelundupan narkoba diungkap Badan Narkotika Nasional setempat beberapa waktu lalu dengan barang bukti 2,49 kilogram sabu.

Seperti diberitakan Antara, terpidana Ali Mutakkin dan Kartik Bin Gowinda Samin merupakan penyusup narkotika jenis sabu seberat 2,49 Kilogram dari Malaysia. Dalam penyelundupan itu, Kartik diduga sebagai pengatur penyelundupan sabu dari Malaysia. Mulai dari mengatur alur kerja, hingga mentransfer uang untuk kelancaran penyelundupan. Dari tangan Kartik disita sejumlah barang bukti seperti buku tabungan, kartu ATM hingga kartu debit platinum.

Lebih jauh Ferdinan menjelaskan, alasan pemindahan tahanan kasus terorisme dan terpidana penjara seumur hidup serta mati kasus narkoba itu lebih disebabkan untuk mencegah merebaknya paham radikal, serta pengawasan lebih maksimal.

Seksi Pembinaan Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yusuf kepada Antara mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan strategi khusus dengan kedatangan sejumlah tahanan tersebut.

"Kita telah tetapkan strategi khusus untuk mereka, termasuk memberikan waktu isolasi serta penempatan khusus agar pengawasan lebih maksimal," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polwan Datangi Lapas Perempuan Pekanbaru, Ingatkan Warga Binaan Soal Pilkada dan Narkoba
Polwan Datangi Lapas Perempuan Pekanbaru, Ingatkan Warga Binaan Soal Pilkada dan Narkoba

Warga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security
7 Napiter Rutan Mako Brimob Dipindahkan Lapas Nusakambangan, Tempati Sel Super Maksimum Security

Dalam satu kamar tahanan hanya ada satu narapidana yang diawasi 24 jam nonstop dari kamera pengintai.

Baca Selengkapnya
Polres Bengkalis dan Lapas Pekanbaru Kolaborasi Terkait Pilkada Serentak
Polres Bengkalis dan Lapas Pekanbaru Kolaborasi Terkait Pilkada Serentak

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba dan mengoptimalkan tugas pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya
23 Narapidana Teroris Asal Rutan Cikeas Dipindah ke Lapas di Jawa Timur, Berikut Rinciannya

Ke-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya