Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Terpidana mati kasus narkoba mendekam di Rutan Dumai

2 Terpidana mati kasus narkoba mendekam di Rutan Dumai Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua terpidana mati penyelundupan 2,49 kilogram sabu yakniAli Muttaqin dan Kartikkini mendekam di sel penjara di Rumah Tahanan Kota Dumai, Riau.

Kepala Rutan Kota Dumai Muhammad Lukman mengatakan dua terpidana mati itu tetap diperlakukan sama dan berbaur dengan warga binaan lain. Namun penahanan ditempatkan di sel penjara berbeda.

"Setiap barang bawaan pembesuk dua warga binaan ini akan diperiksa karena pengamanan diperketat, dan kondisi mereka baik dan tetap berbaur dengan penghuni lain," ujar Lukman, Selasa (26/4).

Seperti diberitakan Antara, dua warga binaan divonis mati oleh hakim Pengadilan Negeri Dumai dalam kasus narkotika dari Malaysia, yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ini sudah menghuni Rutan Dumai sejak proses hukum dimulai hingga pembacaan vonis oleh hakim.

Pihak Rutan juga berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan setempat dalam proses penahanan dua terpidana mati itu, untuk mengantisipasi jika Ali Muttaqin dan Kartik mengajukan upaya hukum lebih lanjut.

"Baru kali ini ada warga binaan divonis mati, dan kami tetap berkoordinasi dengan polisi dan jaksa untuk melihat apakah mereka mengajukan proses hukum banding lebih lanjut," ungkapnya.

Rutan Dumai juga dihuni empat terdakwa lain yang terlibat sama dengan kasus dua terpidana mati ini, yaitu tiga divonis seumur hidup, Abu Kari, Faizal dan Ismail, sedangkan satu lagi masih menunggu putusan hukum atas nama Faizal Nur.

Persidangan enam terdakwa perkara narkotika ini dilakukan maraton oleh Pengadilan Negeri Dumai, dan lima sudah divonis, dan satu lagi masih ditunda, yaitu Faisal Nur dengan tuntutan 18 tahun kurungan penjara.

Enam terdakwa dituntut bervariasi oleh jaksa penuntut umum dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 jo ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yaitu tiga tuntutan seumur hidup dan tiga lagi 18 tahun penjara.

JPU Kejaksaan Negeri Dumai Andriansyah mengatakan sangat setuju dengan vonis yang disampaikan majelis hakim, karena Dumai kerap dijadikan perlintasan jaringan narkotika internasional.

"Vonis berat ini kita apresiasi dan diharapkan dapat menimbulkan shock terapy kepada masyarakat, sehingga tidak ikut mencoba dalam upaya peredaran atau penyelundupan narkoba," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong
Nekat, Perempuan Muda di Pekanbaru Kedapatan Selundupkan Sabu 1,4 Kg di Pakaian Dalam dan Bokong

Bahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya