Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tersangka Diksar Mapala UII ditahan, 2 lainnya serahkan diri

2 Tersangka Diksar Mapala UII ditahan, 2 lainnya serahkan diri Pemeriksaan tersangka kasus Diksar Mapala UII. ©2017 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan sejak Minggu (21/5) tengah malam di Mapolres Karanganyar, 2 tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala UII resmi dilakukan penahanan. Kedua tersangka berinisial TA dan HS ditahan untuk 20 hari ke depan.

Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan. Penyidik, kata dia, memiliki beberapa alasan obyektif dan subyektif sehingga memutuskan untuk menahan kedua tersangka. Sedangkan untuk tersangka NA (wanita) harus dilarikan ke rumah sakit karena kesehatannya memburuk.

"NA untuk sementara akan kita lepaskan. Dia harus dirawat di RSUD Karanganyar.

Orang lain juga bertanya?

NA akan kita periksa kalau kondisi kesehatannya sudah membaik," ujar Ade, Senin (22/5).

Ade mengatakan, NA awalnya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Papahan pada pukul 02.00 WIB, lantaran muntah dan lemas. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, NA lantas dirujuk ke RSUD Karanganyar untuk menjalani perawatan. Saat ini kondisi kesehatan NA sudah kembali membaik.

Sementara itu, dua tersangka lain yakni DK dan TN, hari ini menyerahkan diri dengan didampingi oleh penasehat hukumnya. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan di unit Satreskrim Polres Karanganyar.

"Penyidik belum akan melakukan penahanan kepada mereka berdua. Baru baru akan kita putuskan," kata Ade.

Penasehat hukum tersangka, Achiel Suyanto mengaku sudah menyiapkan surat permohonan agar para tersangka tidak ditahan. Pihaknya juga telah menyiapkan surat permintaan penangguhan penahanan. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Ini Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang

Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.

Baca Selengkapnya