2 Tersangka mangkir, pemeriksaan kasus kondensat batal digelar
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri membatalkan pemeriksaan terhadap 3 tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan kondensat di SKK Migas. Sebab, hanya 1 yang hadir sedangkan 2 tersangka lainnya mangkir.
Dia yang hadir adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priono (RP). Sementara yang mangkir pada pemeriksaan itu adalah mantan pemilik PT Trans Pasific Petrochemical Indotama berinisial HW dan mantan Deputi Finansial BP Migas, DH. Keduanya mangkir dengan dalil sedang sakit.
"Yang dua sakit, yang hadir hanya satu atas nama RP," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Agung Setya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (29/1).
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kapan Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa yang hadir di kunjungan BPH Migas? Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief dan Saleh Abdurrahman melihat secara langsung kesiapan pasokan BBM di fasilitas yang dikelola PT AKR Corporindo Tbk, termasuk fasilitas bongkar muat/jetty (pelabuhan khusus BBM).
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Pada pemeriksaan kali ini, tadinya pihak penyidik bakal mengkonfrontir keterangan dari ketiga tersangka atas kasus tersebut. Karena tidak hadir, maka pemeriksaan ditunda dan akan dijadwalkan kembali.
"Pemeriksaan kita tunda hari ini. Nanti diatur kembali jadwal pemeriksaan," pungkas Agung.
Sebelumnya, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil audit perkiraan kerugian negara akibat kasus tersebut. Tak tanggung-tanggung, akibat kasus ini negara mengalami kerugian mencapai Rp 35 triliun jika dikonversi dengan nilai tukar Dollar saat ini.
Bahkan, menurut Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Komisaris Besar Golkar Pangarso kerugian negara di kasus ini adalah yang terbesar sepanjang sejarah BPK.
"Berdasarkan komunikasi dengan BPK, nilai kerugian ini adalah yang terbesar yang pernah dihitung BPK dan disidik oleh Polri. Sebelumnya kan yang paling besar itu perkara Century," ujarnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaHanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca Selengkapnya