2 Tersangka pelecehan siswi SMK di Solok pegawai Dinas Pariwisata Kota Padang
Merdeka.com - Polisi masih memeriksa tiga tersangka pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Solok berinisial NHR (15). Ketiganya yakni Zainal (41) dan Zulhendra (41) dan K (14).
Meski dari pengakuan korban ke semua tersangka terlibat, namun tersangka Zainal bersikeras tidak mengakui perbuatannya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Rozsa Rezki Febrian mengatakan, meski tersangka membantah namun keterangan tersangka tersebut tidak berlaku. Sebab, yang bernilai merupakan keterangan korban dan saksi-saksi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Jadi mau mengaku atau tidak (tersangka) terserah, tetapi tentu akan berat di mata hakim nantinya. Sampai sekarang saksi sudah diperiksa dua orang yaitu teman laki-laki korban berinisial D dan orang tuanya," kata Iptu Iptu Rozsa Rezki Febrian saat dihubungi merdeka.com, Senin (5/2).
Selain dua orang saksi, ketiga tersangka juga diperiksa sebagai saksi untuk pelaku lainnya. Misalkan, imbuhnya, keterangan tersangka Zainal sebagai saksi diminta untuk tersangka Zulhendra dan begitupun dengan sebalik dan seterusnya.
Rozsa Rezki Febrian menjelaskan, terkait hasil visum korban terdapat kerusakan kepada alat kelaminan korban. Sedangkan untuk tanda-tanda kekerasan di tubuh korban tidak ditemukan.
"Begitu pun untuk satu orang tersngka yang kini masih buron yaitu P sudah masuk dalam daftar Pencarian orang (DPO) dan kita masih terus memburu dan menyebar anggota di lapangan. Semoga kita secepatnya dapat menangkapnya," ujarnya.
Rozsa Rezki Febrian mengungkapkan, dari pengakuan korban, tersangka P yang masih buron itu juga ikut terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Ditegaskannya, hingga kini pihaknya akan terus bekerja keras untuk melacak keberadaan tersangka.
Lebih lanjut Rozsa Rezki Febrian mengatakan, terkait kasus pelecehan yang dialami NHR ternyata tidak dilakukan oleh tersangka secara bergilir. Diungkapkannya, pertama korban digrebek oleh Zulhendra dan dituduh berbuat mesum kemudian diambil kesempatan oleh tersangka untuk melakukan hal tidak senonoh.
"Setelah dilecehkan oleh Zulhendra, kemudian Zainal berpura-pura membantu korban dan memanggilnya untuk duduk berdua. Di saat itulah Zainal beraksi, dan seterusnya saat korban diantar ke rumah dilecehkan oleh tersangka K dan P," ulasnya.
Pelaku ASN di Dinas Pariwisata Kota Padang. Sementara itu menurut salah seorang informan yang enggan disebutkan namanya kepada merdeka.com mengatakan, pada Senin pagi (5/2) pukul 09.00 WIB, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi, mendatangi Mapolresta Padang. Dari keterangan yang didapat, dua pelaku merupakan anggotanya yang bertugas di Taman Hutan Raya Bung Hatta.
"Untuk tersangka Zainal merupakan ASN di Dinas Paristiwa Kota Padang, tapi tersangka Zulhendra hanya honorer. Menurut keterangan Kepala Dinas, dia akan menindak tegas anggotanya tersebut," kata informan tersebut.
Terpisah saat dikonfirmasi dan meminta keterangan kepada Kepala Dinas Pariwisata, Medi Iswandi melalui handphone seluler wartawan merdeka.com tidak diangkat bahkan telah berkali-kali ditelepon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaSelain mengalami tindak pelecehan seksual, korban juga mendapatkan kata-kata kasar dan merendahkan.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca Selengkapnya