Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tersangka pembobol dana Migas Aceh sudah dilimpahkan ke kejaksaan

2 Tersangka pembobol dana Migas Aceh sudah dilimpahkan ke kejaksaan ilustrasi borgol. sxc.hu

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima berkas perkara dua dari tiga tersangka pembobol dana Migas Aceh senilai Rp 22,3 miliar dari penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Kedua tersangka itu adalah Muhtarudin dan Hidayat, pejabat di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (DPKK) Aceh. Satu tersangka lain bernama Husni Bahri, mantan Sekda Aceh masih dalam pemberkasan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, Husni Thamren mengatakan, ada empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, salah seorang di antaranya yakni mantan Kepala DPKKA, Paradis sudah meninggal dunia.

Penyerahan berkas perkara kedua tersangka ini berlangsung di kantor Kejari Banda Aceh kemarin, Selasa (4/4). Keduanya nantinya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses penuntutan atau persidangan. "Untuk almarhum Paradis kasusnya sudah ditutup, maka untuk saat ini tersangkanya tinggal tiga orang," kata Husni Thamren di Banda Aceh, Rabu (5/4).

Orang lain juga bertanya?

Katanya, khusus berkas Husni Bahri TOB hingga sekarang belum rampung. Namum, Husni Thamren berjanji dalam waktu dekat ini segera menyusul. "Untuk proses selanjutnya, kedua tersangka yang sudah diserahkan ini tetap kita tahan di Rutan Kajhu," jelasnya.

Kasus bobol kas Aceh ini diketahui setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan kebocoran anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) senilai Rp 22,3 miliar. Kebobolan ini terjadi pada tahun 2011 ke bawah. Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas keuangan Pemerintahan Aceh Tahun 2012.

Dalama LHP BPK disebutkan, kebobolan anggaran Aceh ini jumlahnya mencapai Rp 33 miliar. Kebobolan terjadi dalam dua tahap, Rp 22 miliar diantaranya tahun 2010 ke bawah dan Rp 11 miliar terjadi di tahun 2011.

Namun demikian, untuk kebobolan tahun 2011, Rp 8 miliar lebih diantaranya sudah ditutupi, sementara sisanya Rp 2 miliar lebih lagi alirannya masih diselidiki. Menurut keterangan para tersangka, sisa ini bocor hanya karena salah catat saja.

Namun hasil penyelidikan Kejati Aceh ditemukan adanya indikasi korupsi sehingga menetapkan beberapa tersangka. Untuk Tersangka Mukhtarudin dan hidayat ditetapkan dengan Nomor: PRINT-05/N.1/Fd.1/07/2015 dan Nomor : PRINT-06/N.1/Fd.1/07/2015, tanggal 24 Juli 2015. Beberapa bulan lalu kembali menetapkan Mantan Sekda Aceh, Husni Bahri Tob sebagai tersangka. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih
Kejari Jaksel Terima Barang Bukti Duit Rp83 Miliar Kasus Korupsi Timah: Ada Banyak Nih

Harvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut

Baca Selengkapnya
Kebut Berkas, 30 Jaksa Disiapkan Tuntut Harvey Moeis dan Helena Lim di Persidangan
Kebut Berkas, 30 Jaksa Disiapkan Tuntut Harvey Moeis dan Helena Lim di Persidangan

Harvey dan Helena akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelum diseret ke meja hijau.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Belum Dilimpahkan, Ini Alasannya
Harvey Moeis dan Helena Lim Belum Dilimpahkan, Ini Alasannya

Pelimpahan dua tersangka ini tergantung dari penyelesaian berkas.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
FOTO: Berompi Tahanan, Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ini Reaksi Wajahnya
FOTO: Berompi Tahanan, Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim Digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ini Reaksi Wajahnya

Dua tersangka terlihat tampil menggunakan masker. Meski begitu, sesekali mereka sempat tertunduk saat digiring petugas ke dalam Gedung Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya