Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu diringkus

2 Tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu diringkus Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Jajaran Polda Jateng berhasil meringkus dua orang tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu yang disebarkan di Pulau Dewata, Denpasar, Bali.

Kedua pelaku itu adalah Handoyo (50) warga Banyumanik, Kota Semarang dan Abdul Rohman, warga Desa Nglobar, Puwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.

Selain berhasil mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set komputer yang digunakan oleh Handoyo membuat upal.

"Di dalam komputer tersebut, polisi menemukan sebuah master layout uang kertas pecahan Rp 100 ribu," ungkap Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Martono ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/9).

Tim Jatanras Polda Jateng yang dipimpin Panit III AKP Hendrik, menangkap Handoyo di Bandara Ahmad Yani, Kota Semarang, 7 September 2014 lalu.

Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jateng, AKP Agus Piryadi mengatakan, Handoyo merupakan seorang residivis kasus serupa dan pernah ditangkap di Polres Banyumas pada tahun 2006 silam.

Kemudian tersangka Rohman bertugas mengedarkan upal hasil kiriman Handoyo, berhasil dibekuk dirumahnya di Purwodadi.

"Uang palsunya didrop ke orang orang yang dikenal, lalu dijual setengah harga dari uang asli. Alatnya cukup lengkap, uang palsu di sablon dulu lalu di print," katanya.

Martono mengungkapkan petugas Polda Jateng melakukan pengejaran dan penangkapan setelah beberapa korban melaporkan kasus tindakan pemalsuan dan pengedar upal ini di Polres Denpasar, Bali.

"Laporannya di Bali, Polresta Denpasar, kami bantu ungkap dan tangkap pelakunya yang kebetulan merupakan warga Semarang dan Purwodadi," jelasnya.

Selain mengamankan komputer, beberapa peralatan lain sebagai sarana pembuatan upal di antaranya alat scan, printer, 40 buah tinta kering, monel sablon berisi gambar uang Rp 100 ribu, kaleng cat, sablon warna merah, kuning dan hitam, kaleng cat beserta tiner, flashdisk, modem, dan satu set film bergambar uang kertas pecahan Rp 100 ribu.

"Selain mengamankan dua tersangka dan alat pembuat upal, kami juga mengamankan upal dalam bentuk uang lembaran Rp 100 ribu senilai Rp 10 juta di rumah Rohman di Grobogan," tuturnya.

Kedua tersangka hasil diringkus petugas usai mengamankan pelaku Ana (40) warga Ciracas, Jakarta Timur, yang ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman di Denpasar, 1 September 2014 lalu.

"Ana diduga sebagai tersangka yang hendak mengedarkan upal hasil produksi kedua tersangka. Saat itu, Ana hendak mengambil kiriman uang palsu dari Handoyo berupa pecahan uang palsu Rp 100 ribu sebanyak 210 lembar atau Rp 21 juta," tambahnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya