2 Tersangka pengedar sabu di Binjai ditangkap polisi
Merdeka.com - Personel dari Satuan Narkoba Polres Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap dua orang tersangka pengedar sabu yang diketahui sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika di wilayah setempat.
"Kedua tersangka ini diringkus polisi merupakan jaringan pengedar selama ini beroperasi di wilayah Polres Binjai," kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan, di Binjai, Kamis (24/3).
Tersangka yang ditangkap berinisial Sur (39) warga Jalan Bakti Dusun 3 Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Ditangkap ketika mau menjual sabu sebanyak 12 paket, seberat 2,20 gram.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana saja peredaran narkoba di Cianjur rawan terjadi? Berdasarkan pemetaan oleh polisi, peredaran narkoba rawan terjadi di wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
Saat itu, sambung Maramonang, tersangka Sur hendak menjual sabu kepada calon pembeli. Petugas langsung dilakukan penggerebekan di kediamannya. Namun saat digerebek tersangka mencoba membuang sabu yang disimpannya ke kamar mandi.
"Tersangka ini coba menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu itu ke kamar mandi. Namun petugas melihatnya dan langsung mengamankan barang bukti,"terangnya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka Sur ini sempat memprovokasi warga sekitar kediamannya dengan berteriak minta tolong. Namun usahanya sia-sia, polisi langsung memborgol tangannya.
Pada saat bersamaan petugas juga mengamankan tersangka lainnya berinisial Ras (44), warga Pasar IV Bumi Ayu Desa Sambi Rejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Tersangka Ras ini sedang membeli sabu. Dari tangannya petugas mengamankan timbangan digital, sekop pipet, plastik klip putih, bong dari kaca lengkap dengan pipet alat isap sabu, pirek kaca berisi sisa sabu-sabu bekas pakai dan korek mancis.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 2,20 gram sabu siap diedarkan.
Kini keduanya, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan jaringan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
"Keduanya diancam dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya dikutip dari Antara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya