Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tersangka pengedar sabu di Binjai ditangkap polisi

2 Tersangka pengedar sabu di Binjai ditangkap polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Personel dari Satuan Narkoba Polres Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap dua orang tersangka pengedar sabu yang diketahui sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika di wilayah setempat.

"Kedua tersangka ini diringkus polisi merupakan jaringan pengedar selama ini beroperasi di wilayah Polres Binjai," kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Maramonang Hasibuan, di Binjai, Kamis (24/3).

Tersangka yang ditangkap berinisial Sur (39) warga Jalan Bakti Dusun 3 Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Ditangkap ketika mau menjual sabu sebanyak 12 paket, seberat 2,20 gram.

Saat itu, sambung Maramonang, tersangka Sur hendak menjual sabu kepada calon pembeli. Petugas langsung dilakukan penggerebekan di kediamannya. Namun saat digerebek tersangka mencoba membuang sabu yang disimpannya ke kamar mandi.

"Tersangka ini coba menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu itu ke kamar mandi. Namun petugas melihatnya dan langsung mengamankan barang bukti,"terangnya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka Sur ini sempat memprovokasi warga sekitar kediamannya dengan berteriak minta tolong. Namun usahanya sia-sia, polisi langsung memborgol tangannya.

Pada saat bersamaan petugas juga mengamankan tersangka lainnya berinisial Ras (44), warga Pasar IV Bumi Ayu Desa Sambi Rejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Tersangka Ras ini sedang membeli sabu. Dari tangannya petugas mengamankan timbangan digital, sekop pipet, plastik klip putih, bong dari kaca lengkap dengan pipet alat isap sabu, pirek kaca berisi sisa sabu-sabu bekas pakai dan korek mancis.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti 2,20 gram sabu siap diedarkan.

Kini keduanya, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan jaringan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

"Keduanya diancam dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya dikutip dari Antara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba

Penggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya