Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tersangka Perusak Ambulans di Alor Buronan Kasus Perusak Lapak Ikan di Kupang

2 Tersangka Perusak Ambulans di Alor Buronan Kasus Perusak Lapak Ikan di Kupang Pelaku Perusakan Mobil Ambulans di Kupang. ©2021 Merdeka.com/Anansias Petrus

Merdeka.com - Dua dari tiga tersangka kasus perusakan ambulans di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, merupakan tersangka kasus perusakan lapak ikan di Kota Kupang pada awal Juni 2021 lalu. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang Kota sejak bulan Juni 2021 lalu.

"Seperti begitu juga informasinya. Setelah membuat kasus di Kota Kupang, tersangka kabur ke Kabupaten Alor dan membuat tindak kriminal lagi di Kabupaten Alor," kata Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, Senin (9/8).

Kedua tersangka yang menjadi DPO Polres Kupang Kota adalah, NSB alias Nofsi dan RL alias Robi. Saat ini Nofsi dan Robi sudah ditahan di Polres Alor, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Orang lain juga bertanya?

Sementara Robi diketahui adalah DPO dalam kasus pembakaran rumah milik Jefferson Plaimo yang terjadi di Desa Eka Jaya, Kecamatan Pantar Tengah, pada 24 Desember 2019 silam. Robi juga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pengrusakan mobil ambulans tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa Robi belum terlibat, sehingga sampai saat ini masih dijadikan saksi atas perbuatan pelaku RRM dan pelaku NSB,” ujar AKBP Agustinus Christmas.

Nofsi dan Robi diamankan bersama rekan mereka RRM, karena terlibat kasus pengrusakan mobil ambulans puskesmas Maliang, di Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Sabtu (31/7) lalu sekitar pukul 18.00 Wita.

Sementara itu, kasus di Kota Kupang yang melibatkan Nofsi dan Robi adalah aksi premanisme yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Bumi I, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Kamis (3/6) malam.

Tak hanya merusak lapak jualan, mereka juga mengeroyok penjual ikan bakar. Aksi bar-bar itu dipicu penjual ikan bakar terlambat melayani para pelaku, yang meminta jatah ikan gratis.

Saat itu para preman meminta empat ekor ikan secara gratis, untuk pendampingan mengkonsumsi minuman keras.

Lapak jualan ikan milik Welem Missa yang disewa di atas lahan milik Teny Konay pun rusak parah. Dua penjualnya, Welem Missa (50) dan rekannya Ahab Henprin Snae (27) mengalami luka karena aksi pengeroyokan tersebut.

“Saat itu ada enam orang yang datang minta ikan bakar. Karena sedang ramai, kami tidak bisa melayani permintaan itu, sehingga mereka marah-marah,” ungkap salah satu korban, Ahab Henprin Snae.

Setelah marah-marah, para pemuda yang mengaku suruhan Gomes itu langsung melakukan pengeroyokan terhadap Ahab. Akibatnya, ia mengalami luka pada bibir bagian dalam dan pada mata.

Setelah pengeroyokan tersebut, korban Ahab ke Polres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi. Namun saat berada di Polres Kupang Kota, Ahab mendengar kabar bahwa lapak penjualan ikan telah dirusak oleh sekelompok pemuda.

Setelah pengeroyokan itu, para pelaku tak berhenti. Menurut pengakuan Wellem Missa, saat ia di warung bersama keluarga dan pekerja lainnya, sekitar pukul 21.30 Wita, datang lagi sekitar 15 orang ke tempat penjualan ikan bakar tersebut.

Belasan pemuda ini langsung menyerang mereka dengan menggunakan batu dan parang. Wellem bersama rekan-rekannya dan para pembeli yang berada di lokasi, langsung lari menyelamatkan diri.

Para pemuda tersebut langsung merusak kursi, bola lampu, membalik meja jualan, sehingga mengakibatkan ikan jualan milik Wellem jatuh di tanah.

Atas kejadian tersebut, Wellem mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000.

Diperoleh informasi kalau kelompok pemuda tersebut sudah sering melakukan pemalakan di lokasi penjualan ikan bakar tersebut.

Setiap minggunya, pemilik lapak dan penjual ikan, wajib memberikan empat ekor ikan mentah atau pun yang sudah dibakar kepada Gomes cs.

Namun diduga kelompok pemuda tersebut mencatut nama Gomes dalam aksinya, karena menurut penuturan pemilik usaha bahwa Gomes pun sering datang sendiri untuk memalak jualan mereka.

Gomes merupakan residivis yang pernah ditangani oleh Polsek Kelapa Lima dan menurut informasi saat ini Gomes berada di Kabupaten Alor. Korban sudah membuatkan laporan polisi nomor LP/B/373/VI/2021/ SPKT/Polres Kupang Kota dan nomor : LP/B/374/VI/2021/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap

Kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.

Baca Selengkapnya
Anggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Anggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku

Anggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Kakanwil NTT Buka Suara soal Kabar Sipir Pukuli Tahanan Berulang Kali, Petugas Sudah Disanksi
Kakanwil NTT Buka Suara soal Kabar Sipir Pukuli Tahanan Berulang Kali, Petugas Sudah Disanksi

Baik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras, Kini Jadi Tersangka

Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.

Baca Selengkapnya