Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 TNI diciduk polisi gara-gara rampas senjata intel Polda Jateng

2 TNI diciduk polisi gara-gara rampas senjata intel Polda Jateng ilustrasi perampokan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbukti melakukan perampasan senjata airsoft gun dan penyekapan anggota Intel Polda Jateng, dua anggota TNI dari Kesatuan Kodim 0720/Rembang ditangkap Tim Gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Polres Rembang. Peristiwa perampasan senjata tersebut terjadi pada Minggu (12/4) di SPBU Fatmawati, Semarang.

Ahmadjuri (29), warga Warugunung Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, salah satu pelaku perampokan berhasil diamankan petugas. Dalam pemeriksaan, Ahmadjuri mengungkap keterlibatan dua anggota TNI dalam aksi perampokan tersebut.

Di depan polisi, tersangka Ahmadjuri menyebut nama Koptu TF dan Kopda SYT, anggota Kodim 0720/Rembang. Berbekal informasi tersebut, Tim Gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Polres Rembang langsung meringkus keduanya untuk kemudian diserahkan ke Subdenpom 43/1 Blora.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto membenarkan penangkapan pelaku, termasuk keterlibatan dua TNI Kodim 0720/Rembang.

"Ya, pelaku ada dua orang sudah kami tangkap di Rembang. Saat ini, kami tangani pemeriksaannya bersama Subdenpom Blora dan Denpom Semarang," jelas Sugiharto kepada merdeka.com, Senin (20/4).

Sugiharto menjelaskan, selain merampas senjata airsoft gun milik korban, pelaku juga merampas ponsel Blackberry korban. Saat ini polisi masih menunggu proses disiplin kemiliteran di Subdenpom 43/1 Blora selesai.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Ipda Sukiyono. Sukiyono menambahkan, selain dirampok korban juga sempat disekap sambil diborgol dan dimasukkan mobil pelaku dan kemudian diturunkan di daerah Demak, Jawa Tengah.

"Yang pasti dari pengejaran ke Rembang kami tangkap loro (dua) orang anggota TNI pelaku perampokan," tambahnya.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP