Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Tukang Bakso Curi Motor Mantan Majikan Buat Cetak Uang Palsu

2 Tukang Bakso Curi Motor Mantan Majikan Buat Cetak Uang Palsu dua tukang bakso curi motor mantan majikan. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Zulfian (25) dan Sabriansyah (28) ditangkap polisi. Keduanya jadi tersangka curanmor milik mantan majikan mereka, Budi Susanto. Uang hasil jual motor curian digunakan beli printer untuk mencetak uang palsu.

Aksi pencurian itu terjadi Kamis (26/8) dini hari. Pemilik motor Budi Susanto, kaget motornya yang terkunci raib saat terparkir di depan rumah ketika hendak dia gunakan pagi harinya.

"Dari kejadian itu, korban lapor ke Polres," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy, dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (7/9).

Dari penyelidikan polisi terungkap, pelaku pencurian adalah Zulfian dan Sabriansyah yang tidak lain adalah eks anak buah korban Budi Santoso. Kedua pelaku pun diciduk di kamar kosnya di Jalan Rapak Indah di Samarinda.

"Sebelumnya, Zulfian dan Sabriansyah ini bekerja dengan korban sebagai pedagang bakso dan kemudian diberhentikan korban. Tapi sebelum diberhentikan, ternyata pelaku sempat kembuat kunci duplikat," ujar Dovie

Bekal kunci itu, pelaku dengan mudah mencuri motor korban. "Ya motornya tinggal ambil (curi) karena ada kunci duplikatnya. Setelah dicuri, dijual di medsos laku Rp2 juta. Dua juga dibagi dua masing-masing dapat Rp1 juta untuk beli bensin, makan sehari-hari dan lainnya," tambah Dovie.

Sabriansyah ternyata punya ide beli printer seharga Rp 700 ribu dari masing-masing uang Rp 1 juta itu. Belajar dari youtube, Sabri mencetak uang palsu dan sempat dibelanjakan di warung-warung kecil.

“Kalau ke warung pasti malam hari, uangnya dilipat-lipat supaya pedagang tidak curiga. Memang sekilas uang palsunya mirip asli," terang Dovie.

Selain motor curian, polisi juga mengamankan barang bukti printer, cutter, uang palsu antara lain 1 lembar uang Rp100 ribu asli, empat lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, 47 lembar uang Rp20 ribu, 4 lembar uang Rp5 ribu, dan uang pecahan Rp100 ribu, Rp20 ribu dan Rp5 ribu yang belum dipotong.

"Kita terapkan dua pasal tentang pencurian pemberatan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan tentang uang palsu," kata Dovie.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya

STNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi
Waspada Peredaran Uang Palsu, Total Rp196 Juta Pecahan Rp50 Ribu Disita Polisi

Dua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.

Baca Selengkapnya
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti
Ibu dan Anak di Garut Kompak Buat Uang Palsu dari Kertas Roti

Polisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Peran 17 Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Peran 17 Tersangka Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam UIN Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya